Rabu, 19 November 2025
spot_img

Terkait LPJU, Dishub Minta Dukungan Pemprov dan Pusat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melakukan upaya maksimal terhadap perbaikan maupun peremajaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.

Kendati demikian, pihaknya juga meminta dukungan dari Pemprov Riau maupun Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan. Pasalnya, di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru juga menjadi kewenangan dari Pemprov Riau maupun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan.

’’Kami sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah Provinsi Riau maupun Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan. Karena lebih kurang 80 persen jalan di Kota Pekanbaru ini merupakan jalan protokol, sehingga kewenangannya menjadi kewenangan dari Pemprov maupun pemerintah pusat, jalan negara,” ujar Kadishub Pekanbaru, Yuliarso kepada Riau Pos, Rabu (14/8).

Baca Juga:  Sepi Peminat, Dua SDN Akan Ditutup

Lebih lanjut dikatakannya, meskipun demikian karena itu merupakan etalase Pemko dan karena jalan protokol tetap harus diutamakan, sesuai dengan stok persediaan dan kemampuan yang ada di Dishub di kota Pekanbaru.

Dijelaskannya, sebaran lampu PJU di kota Pekanbaru saat ini sudah mencapai hampir tembus 50 ribu lampu PJU.

’’Itu lah pertumbuhan di Kota Pekanbaru ini. Seiring sejalan pertumbuhan yang cukup luar biasa, pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan lainnya seperti pembangunan, maka perlu diiringi dengan pertumbuhan kebutuhan penerangan jalan umum,” katanya.

Yuliarso menambahkan, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat dengan keterbatasan dan kemampuan yang ada, pihkanya akan terus melakukan pelayanan terhadap lampu PJU. Tetapi belum bisa secara optimal memberikan yang terbaik. Karena tetap kembali kepada dukungan dari anggaran yang sangat penting.(dof)

Baca Juga:  Wako: Perketat Pengawasan Pintu Masuk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melakukan upaya maksimal terhadap perbaikan maupun peremajaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.

Kendati demikian, pihaknya juga meminta dukungan dari Pemprov Riau maupun Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan. Pasalnya, di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru juga menjadi kewenangan dari Pemprov Riau maupun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan.

’’Kami sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah Provinsi Riau maupun Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan. Karena lebih kurang 80 persen jalan di Kota Pekanbaru ini merupakan jalan protokol, sehingga kewenangannya menjadi kewenangan dari Pemprov maupun pemerintah pusat, jalan negara,” ujar Kadishub Pekanbaru, Yuliarso kepada Riau Pos, Rabu (14/8).

Baca Juga:  Sepanjang Ramadan, 22 Pembalap Diamankan

Lebih lanjut dikatakannya, meskipun demikian karena itu merupakan etalase Pemko dan karena jalan protokol tetap harus diutamakan, sesuai dengan stok persediaan dan kemampuan yang ada di Dishub di kota Pekanbaru.

Dijelaskannya, sebaran lampu PJU di kota Pekanbaru saat ini sudah mencapai hampir tembus 50 ribu lampu PJU.

- Advertisement -

’’Itu lah pertumbuhan di Kota Pekanbaru ini. Seiring sejalan pertumbuhan yang cukup luar biasa, pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan lainnya seperti pembangunan, maka perlu diiringi dengan pertumbuhan kebutuhan penerangan jalan umum,” katanya.

Yuliarso menambahkan, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat dengan keterbatasan dan kemampuan yang ada, pihkanya akan terus melakukan pelayanan terhadap lampu PJU. Tetapi belum bisa secara optimal memberikan yang terbaik. Karena tetap kembali kepada dukungan dari anggaran yang sangat penting.(dof)

Baca Juga:  WBP Jalani Pembinaan Kepribadian Agama
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melakukan upaya maksimal terhadap perbaikan maupun peremajaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.

Kendati demikian, pihaknya juga meminta dukungan dari Pemprov Riau maupun Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan. Pasalnya, di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru juga menjadi kewenangan dari Pemprov Riau maupun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan.

’’Kami sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah Provinsi Riau maupun Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan. Karena lebih kurang 80 persen jalan di Kota Pekanbaru ini merupakan jalan protokol, sehingga kewenangannya menjadi kewenangan dari Pemprov maupun pemerintah pusat, jalan negara,” ujar Kadishub Pekanbaru, Yuliarso kepada Riau Pos, Rabu (14/8).

Baca Juga:  DS Modeling School Berikan Kelas Catwalk

Lebih lanjut dikatakannya, meskipun demikian karena itu merupakan etalase Pemko dan karena jalan protokol tetap harus diutamakan, sesuai dengan stok persediaan dan kemampuan yang ada di Dishub di kota Pekanbaru.

Dijelaskannya, sebaran lampu PJU di kota Pekanbaru saat ini sudah mencapai hampir tembus 50 ribu lampu PJU.

’’Itu lah pertumbuhan di Kota Pekanbaru ini. Seiring sejalan pertumbuhan yang cukup luar biasa, pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan lainnya seperti pembangunan, maka perlu diiringi dengan pertumbuhan kebutuhan penerangan jalan umum,” katanya.

Yuliarso menambahkan, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat dengan keterbatasan dan kemampuan yang ada, pihkanya akan terus melakukan pelayanan terhadap lampu PJU. Tetapi belum bisa secara optimal memberikan yang terbaik. Karena tetap kembali kepada dukungan dari anggaran yang sangat penting.(dof)

Baca Juga:  Darah Tidak Diperjualbelikan

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari