Selasa, 17 September 2024

Ketua KPU Sudah Siapkan Pengganti Wahyu Setiawan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua KPU Arief Budiman menyebut mantan Ketua KPUD Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bakal menggantikan Wahyu Setiawan dari kursi komisioner.

"Dahulu dia Ketua KPUD Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," kata Arief ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

Arief menuturkan, Komisioner KPU yang mundur akan digantikan sosok yang memperoleh suara di peringkat kedelapan saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada 2017.

Saat itu Raka Sandi yang memperoleh suara di peringkat kedelapan saat uji kepatutan Komisioner KPU tersebut.

- Advertisement -

Namun, Arief belum mengetahui waktu pelantikan Raka Sandi. Menurutnya, urusan pelantikan baru dilakukan setelah KPU memproses secara resmi mundurnya Wahyu.

Baca Juga:  Reses Usai, Dorongan Hak Angket Makin Kuat

"Jadi, yang menggantikan nomot urut berikutnya, nomor 8. Kalau tidak salah Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi," beber Arief.

- Advertisement -

Sebagai informasi, tujuh sosok terpilih sebagai Komisioner KPU periode 2017-2022 setelah memperoleh suara tertinggi dalam uji kepatutan di DPR pada 2017.

Ketujuh sosok yang memperoleh suara tertinggi yakni Pramono Ubaid Tanthowi dengan 55 suara. Disusul kemudian Wahyu Setiawan yang juga mendapatkan 55 suara.

Berturut-turut setelah itu ditempati oleh Ilham Saputra (54), Hasyim Asy'ari (54), Viryan Aziz (52), Evi Novida Ginting Manik (48), Arief Budiman (30).

Dari proses pemungutan suara, Raka Sandi menempati posisi kedelapan. Pasalnya, dia mendapatkan 21 suara. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  6 Partai Dipastikan Lolos ke Senayan, PPP hingga PAN Mengkhawatirkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua KPU Arief Budiman menyebut mantan Ketua KPUD Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bakal menggantikan Wahyu Setiawan dari kursi komisioner.

"Dahulu dia Ketua KPUD Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," kata Arief ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

Arief menuturkan, Komisioner KPU yang mundur akan digantikan sosok yang memperoleh suara di peringkat kedelapan saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada 2017.

Saat itu Raka Sandi yang memperoleh suara di peringkat kedelapan saat uji kepatutan Komisioner KPU tersebut.

Namun, Arief belum mengetahui waktu pelantikan Raka Sandi. Menurutnya, urusan pelantikan baru dilakukan setelah KPU memproses secara resmi mundurnya Wahyu.

Baca Juga:  Adian Napitupulu Jadi Menteri? Desmon: Semoga

"Jadi, yang menggantikan nomot urut berikutnya, nomor 8. Kalau tidak salah Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi," beber Arief.

Sebagai informasi, tujuh sosok terpilih sebagai Komisioner KPU periode 2017-2022 setelah memperoleh suara tertinggi dalam uji kepatutan di DPR pada 2017.

Ketujuh sosok yang memperoleh suara tertinggi yakni Pramono Ubaid Tanthowi dengan 55 suara. Disusul kemudian Wahyu Setiawan yang juga mendapatkan 55 suara.

Berturut-turut setelah itu ditempati oleh Ilham Saputra (54), Hasyim Asy'ari (54), Viryan Aziz (52), Evi Novida Ginting Manik (48), Arief Budiman (30).

Dari proses pemungutan suara, Raka Sandi menempati posisi kedelapan. Pasalnya, dia mendapatkan 21 suara. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Masuk Kabinet Jokowi, PKS Sebut Prabowo Jadi Pribadi yang Berbeda
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari