Senin, 7 Oktober 2024

Reses Usai, Dorongan Hak Angket Makin Kuat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Berakhirnya masa reses dewan dipredikasi menjadi momentum bergulirnya usulan hak angket Pemilu 2024. Kelompok pendukung hak angket menyatakan kesiapan untuk membahas usulan tersebut, pada pembukaan masa sidang yang digelar besok (5/3).

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengatakan, setelah rapat paripurna pembukaan masa sidang, fraksi-fraksi di parlemen biasanya akan mengadakan rapat. Rapat itu akan membahas berbagai isu yang menjadi perhatian dewan.

- Advertisement -

Menurut dia, bisa jadi salah satu isu yang akan dibahas dalam rapat itu adalah hak angket dugaan kecurangan pemilu. ’’Saya menduga hak angket salah satu yang akan dibicarakan,’’ terang legislator kelahiran Cilacap, Jawa Tengah itu.

Hendrawan mengatakan, jika hak angket diusulkan, kemudian dilaksanakan, hendaknya hal itu dipandang secara obyektif. Yakni sebagai bagian dari upaya kolektif untuk membangun sistem penyelenggaraan pemilu yang lebih bermutu dan bermartabat.

- Advertisement -

Jadi, dia berharap tidak terjadi upaya di balik meja yang akan mengganggu kerja-kerja dewan. ’’Kalau hak angket dijalankan, pandang secara proporsional. Tidak perlu ada pembelahan,’’ ungkap guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga itu.

Baca Juga:  Janji Perbaiki Citra dan Kinerja DPR

Sementara Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, usulan hak angket belum menjadi keputusan resmi dari partainya. Jadi, dia belum mengetahui apakah hak itu akan dibahas usai pembukaan masa sidang besok. ’’Belum ada sikap resmi,’’ ucapnya.

PPP sendiri, ujar dia, sampai saat ini masih fokus mengawal rekapitulasi yang masih berlangsung. Sebab, ada beberapa daerah pemilihan (dapil) yang dinilai rawan, sehingga harus terus dikawal.

Sementara itu, Cawapres yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan pihaknya akan mengajukan hak angket DPR. Muhaimin yang juga wakil ketua DPR ini menyebut fraksi pendukung Anies-Muhaimin tengah menyusun draf hak angket. ’’Tentu kita tunggu saja. Kabarnya masih pada menyusun draf untuk diajukan di sidang DPR yang pertama,’’ ujarnya di Jakarta pada Sabtu (2/3).

Muhaimin menyebut dengan bukti-bukti dugaan kecurangan pemilu 2024 terus dikumpulkan oleh Timnas Amin bersama TPN Ganjar-Mahfud. Dia pun meminta masyarakat untuk menunggu kelengkapan berkas tersebut hingga tuntas. ’’Dan sampai pada saatnya (kalau berkas sudah tuntas, red) kita ajukan,’’ terangnya

Baca Juga:  Peta Pemilihan Ketua MPR: Bamsoet Menguat, Muzani Ditinggal Sendiri

Sementara itu, calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD yakin bahwa dorongan hak angket makin kuat dari partai-partai yang akan mengusungnya di DPR. ’’Saya pastikan hak angket itu jalan. Enggak ada itu digemboskan, malah makin keras pompanya nih,’’ kata Mahfud dalam keterangan resminya.

Menurut dia, masyarakat banyak bertanya tentang masalah hak angket dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024 yang diproses TPN Ganjar-Mahfud. Dia menjelaskan, untuk mengajukan sengketa hasil ke MK harus menunggu putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil penghitungan suara. Yakni pada 20 Maret 2024.

’’Masalah gugatan ke MK, itu ada jadwalnya. Putusan KPU itu 20 Maret kan, berarti tiga hari sesudah itu masa mengajukan gugatan. Jadi kalau diajukan sekarang enggak bisa,’’ ujar Mahfud. (lum/tyo/bay/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Berakhirnya masa reses dewan dipredikasi menjadi momentum bergulirnya usulan hak angket Pemilu 2024. Kelompok pendukung hak angket menyatakan kesiapan untuk membahas usulan tersebut, pada pembukaan masa sidang yang digelar besok (5/3).

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengatakan, setelah rapat paripurna pembukaan masa sidang, fraksi-fraksi di parlemen biasanya akan mengadakan rapat. Rapat itu akan membahas berbagai isu yang menjadi perhatian dewan.

Menurut dia, bisa jadi salah satu isu yang akan dibahas dalam rapat itu adalah hak angket dugaan kecurangan pemilu. ’’Saya menduga hak angket salah satu yang akan dibicarakan,’’ terang legislator kelahiran Cilacap, Jawa Tengah itu.

Hendrawan mengatakan, jika hak angket diusulkan, kemudian dilaksanakan, hendaknya hal itu dipandang secara obyektif. Yakni sebagai bagian dari upaya kolektif untuk membangun sistem penyelenggaraan pemilu yang lebih bermutu dan bermartabat.

Jadi, dia berharap tidak terjadi upaya di balik meja yang akan mengganggu kerja-kerja dewan. ’’Kalau hak angket dijalankan, pandang secara proporsional. Tidak perlu ada pembelahan,’’ ungkap guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga itu.

Baca Juga:  RUU TPKS Disahkan Jadi Undang-Undang

Sementara Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, usulan hak angket belum menjadi keputusan resmi dari partainya. Jadi, dia belum mengetahui apakah hak itu akan dibahas usai pembukaan masa sidang besok. ’’Belum ada sikap resmi,’’ ucapnya.

PPP sendiri, ujar dia, sampai saat ini masih fokus mengawal rekapitulasi yang masih berlangsung. Sebab, ada beberapa daerah pemilihan (dapil) yang dinilai rawan, sehingga harus terus dikawal.

Sementara itu, Cawapres yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan pihaknya akan mengajukan hak angket DPR. Muhaimin yang juga wakil ketua DPR ini menyebut fraksi pendukung Anies-Muhaimin tengah menyusun draf hak angket. ’’Tentu kita tunggu saja. Kabarnya masih pada menyusun draf untuk diajukan di sidang DPR yang pertama,’’ ujarnya di Jakarta pada Sabtu (2/3).

Muhaimin menyebut dengan bukti-bukti dugaan kecurangan pemilu 2024 terus dikumpulkan oleh Timnas Amin bersama TPN Ganjar-Mahfud. Dia pun meminta masyarakat untuk menunggu kelengkapan berkas tersebut hingga tuntas. ’’Dan sampai pada saatnya (kalau berkas sudah tuntas, red) kita ajukan,’’ terangnya

Baca Juga:  Rapat Pleno Pengunduran Diri Ketua DPRD Inhu Diagendakan

Sementara itu, calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD yakin bahwa dorongan hak angket makin kuat dari partai-partai yang akan mengusungnya di DPR. ’’Saya pastikan hak angket itu jalan. Enggak ada itu digemboskan, malah makin keras pompanya nih,’’ kata Mahfud dalam keterangan resminya.

Menurut dia, masyarakat banyak bertanya tentang masalah hak angket dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024 yang diproses TPN Ganjar-Mahfud. Dia menjelaskan, untuk mengajukan sengketa hasil ke MK harus menunggu putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil penghitungan suara. Yakni pada 20 Maret 2024.

’’Masalah gugatan ke MK, itu ada jadwalnya. Putusan KPU itu 20 Maret kan, berarti tiga hari sesudah itu masa mengajukan gugatan. Jadi kalau diajukan sekarang enggak bisa,’’ ujar Mahfud. (lum/tyo/bay/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari