RIAUPOS.CO – Untuk menciptakan Kota Pekanbaru bersih, Pemko Pekanbaru terus melakukan evaluasi kerja OPD nya, termasuk evaluasi mitra kerjasamanya. Tujuannya, supaya keluhan soal sampah dapat diatasi dengan baik dan harapan Pekanbaru bersih dari sampah bisa sama-sama diciptakan.
Mengulik soal sampah kota yang selama ini dirasakan masyarakat, menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir karena ada banyak saluran air yang tersumbat oleh tumpukan sampah yang dibuang sembarangan oleh masyarakat. Atau pengangkutan sampah yang tidak dapat maksimal.
Sejak beberapa tahun terakhir ini di Kota Pekanbaru, urusan pengangkutan dan pengelolaan sampah pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada mitra kerja yakni pihak ketiga. Padahal dengan melibatkan masyarakat jauh akan lebih baik.
Sebagaimana diketahui dari sistem pengelolaan dan pengangkutan saat ini, masih saha terlihat penumpukan sampah ada dimana-mana, hampir semua sudut kota, dan juga disetiap pintu-pintu masuk Pekanbaru tumpukan sampah menjadi pemandangan yang mudah untuk disaksikan.
Ditegaskan juga, masalah inipun menjadi pekerjaan rumah bagi Pemko Pekanbaru. Untuk dapat mengatasinya dengan solusi dan kebijakan yang dibuat.
“Tumpukan sampah yang tidak diangkut dengan cepat itu dapat menimbulkan dampak sosial lainnya dan menyebabkan penyumbatan drainase yang berakibat banjir,” kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Sabtu (20/7).
Dia mengatakan, DLHK sebagai dinas terkait diminta ketegasannya bagaimana bisa menjalankan dan monitoring kerja sama yang sudah dibuat.
Masyarakat diminta tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun pihak ketiga dalam mengatasi penumpukan sampah tentu juga harus ada partisipasinya. ‘’Bagaimana partisipasi masyarakat tentu dengan membuang sampah pada tempat dan waktunya, jangan membuang sampah ditempat-tempat ilegal, tempat atau tumpukan sampah yang tidak semestinya menjadi TPS,” sarannya.
Untuk itu, jita mau menjaga Pekanbaru bebas sampah, masyarakat dan pemerintah serta pihak ketiga harus bekerja sama dengan baik.’’Kalau ada kerja sama dengan baik, permasalahan sampah cepat terselamatkan,” katanya.
Persoalan selama ini, Pekanbaru kekurangan TPS legal, sehingga banyak timbul TPS ilegal. Dan hadirnya TPS ilegal ini jelas menunjukkan ketidakmampuan pemerintah membuat TPS-TPS legal.
‘’Kelurahan di Pekanbaru ada 83 sedangkan TPS yang legal cuma 63, artinya kita harus menyadari bahwa ketidakmampuan pemerintah untuk mengadakan TPS-TPS yang mengakibatkan masyarakat membuang sampah tidak pada mestinya, dan ini harus kembali menjadi atensi pemerintah,” ujarnya.
Untuk itu, pentingnya peran petugas DLHK dalam menjaga beberapa titik rawan pembuangan sampah ilegal. Selain itu, imbau masyarakat bahwa ada sanksi membuang sampah tidak pada tempatnya bahkan kalau dikaji lagi di Perda ada sanksinya.
Dampak dari persoalan sampah yang tak kunjung selesai, membuat kota Pekanbaru sudah lama sekali tidak mendapatkan piala Adipura sebagai simbol kota bersih. ‘’Dulu anggaran kecil Adipura bisa diraih, sementara sekarang anggaran besar justru membuat sampah makin mengkhawatirkan,’’ tegasnya.
Menjawab persoalan kebersihan kota Pekanbaru ini, Pemko Pekanbaru menegaskan sudah melakukan pemetaan persoalan, tidak hanya kinerja OPD tekait, dalam hal ini DLHK, akan tetapi juga mitra kerja pihak ketiga yang ditunjuk mengurusi sampah Pekanbaru. Selain itu, Pemko juga telah mensosialisasikan aksi gotong royong massal di beberapa tempat ruas jalan.
Dan juga menjadikan program gotong-royong tiap pekan ini dengan titik gotong-royong dilakukan secara acak. Melibatkan semua unsur.
Sepeti yang digalakkan Pemko Pekanbaru, Jumat (5/7) lalu menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui gotong royong massal secara serentak di seluruh kecamatan.
Goro sebagai upaya menjaga kebersihan dan keindahan kota ini ditinjau secara langsung oleh Penjabat Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa didampingi Sekdako Indra Pomi Nasution.
Saat itu, ada beberapa titik goro yang ditinjau Pj walikota di antaranya di Jalan Arifin Ahmad, Pasar Pagi Arengka, Jalan Kartama, Jalan Cipta Karya dan Jalan Riau.
Sekdako Indra Pomi Nasution menyampaikan, kegiatan Jumat Bersih yang bertujuan meningkatkan rasa kepedulian dan menumbuhkan semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan pada sarana dan prasarana fasilitas umum ini akan menjadi program tetap.
“Ini jadi program tetap kita, rutin setiap Jumat,” ungkapnya.
Ia mengatakan, terdapat beberapa sasaran pada kegiatan Jumat Bersih di antaranya lokasi rawan banjir, jalan rusak, serta membersihkan dan menertibkan Tempat Penampungan Sampah (TPS) ilegal.
“Sasaran ini ditentukan oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang). Camat juga bisa menentukan titiknya,” ucap Indra Pomi.
“Harapannya, ini tentu berdampak terhadap budaya gotong-royongnya sendiri. Kemudian tentu untuk bagaimana kita bisa sama-sama menyelesaikan problema yang ada di Kota Pekanbaru,” tutupnya menambahkan.
Sebagai bentuk evaluasi serius dari Pemko Pekanbaru juga, kini mulai mengkaji rencana kerja sama pengangkutan sampah yang melibatkan ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan lembaga lainnya. Agar, pengangkutan sampah tak dikerjakan lagi oleh pihak ketiga.
“Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah berupaya semaksimal mungkin dalam menangani dan mengelola sampah. Namun masih terjadi penumpukan sampah,” katanya.
Diakui, penumpukan sampah terjadi karena kurangnya sosialisasi jam buang sampah kepada masyarakat. Sehingga, proses pengangkutan sampah tidak maksimal.
“Terkait kerja sama pengangkutan sampah dengan pihak ketiga, kami sedang melakukan evaluasi. Saat ini, kami juga sedang melakukan kajian-kajian terhadap perencanaan kerja sama melalui ketua RT, RW, LPM dan lembaga swadaya lainnya di lima belas kecamatan,” kata Indra Pomi.
Di sisi lain, pemko juga telah berinovasi dalam pengelolaan sampah dengan perangkat lunak (software) dari teknologi smartphone untuk mampu mengontrol secara lebih dekat. Sistem pengelolaan sampah dengan perangkat lunak ini dinilai lebih cepat dan efisien dengan cara melakukan kampanye pemisahan sampah, melakukan pemetaan setiap wilayah menggunakan teknologi (zonasi digital) dari pusat pengelompokkan (agregasi) sampah, titik transit, dan tempat pembuangan sampah.
“Hal ini guna memudahkan pengoptimalan sumber daya dan redistribusi,” sebut Indra Pomi.
Pemko juga melakukan sinergi antara pemerintah bersama pemulung dan operator swasta sebagai media untuk menyelaraskan program dan kegiatan di bidang angkutan persampahan. Pemko juga melakukan pemetaan tempat penampungan sementara (rute transit) untuk sampah dan redistribusi ke tempat-tempat daur ulang.
“DLHK juga terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait waktu-waktu pembuangan sampah di TPS-TPS yang sudah kami ditetapkan. Kami berharap masyarakat mau bekerja sama membuang sampah pada waktu yang kami tentukan,” ungkap Indra Pomi.***
Laporan Agustiar, Pekanbaru