Selasa, 26 November 2024
spot_img

Ini Jawaban Menteri ESDM Terkait Instruksi Presiden Turunkan Harga Gas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyoroti mahalnya harga gas untuk industri. Guna meningkatkan daya saing industri, Jokowi pun meminta harga gas untuk industri diturunkan.

Jokowi memberikan tiga opsi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) cara menurunkan harga gas untuk industri. Pertama, pemangkasan jatah pemerintah, kedua, penerapan kewajiban penyerapan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), dan ketiga melakukan impor gas.

Menanggapi instruksi presiden, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, pihaknya kemungkinan akan memilih opsi pertama dan kedua. Opsi ketiga tidak akan dipilih karena hanya akan menambah defisit neraca perdagagan migas.

"Karena impor ini kita akan menghadapi problem lain yaitu defisit current account (defisit transaksi berjalan). Kalau defisit akan menyebabkan pengaruh tekanan pada nilai tukar rupiah," ujarnya saat ditemui di gedung ESDM Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga:  Kebijakan PPnBM 0 Persen Negara Gak Bakal Bangkrut

Saat ini, kata Arifin, pihaknya sedang memetakan sumber-sumber gas dan tata kelola pada penyaluran gas tersebut. Di samping itu, pihaknya juga akan melihat unsur-unsur pada penyaluran gas untuk dilakukan penyesuaian, supaya harga gas untuk industri bisa lebih rendah.

"Intinya keuntungan wajar bagi pengusaha dan pemerintah mendapatkan harga gas yang kompetitif," ucapnya.

Arifin menambahkan, penurunan harga gas untuk industri bertujuan meningkatkan daya saing industri serta ekspor. Dengan ongkos produksi yang lebih efesien, industri bisa memproduksi produk secara masif dan meningkatkan ekspor.

"Sehingga bisa menghasilkan devisa. Tahap satu ini kami kerjakan, sehingga bulan Maret bisa selesai," katanya mengakhiri.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Keren, Toyota Voxy Terbaru Hadir Maret 2022 di Indonesia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyoroti mahalnya harga gas untuk industri. Guna meningkatkan daya saing industri, Jokowi pun meminta harga gas untuk industri diturunkan.

Jokowi memberikan tiga opsi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) cara menurunkan harga gas untuk industri. Pertama, pemangkasan jatah pemerintah, kedua, penerapan kewajiban penyerapan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), dan ketiga melakukan impor gas.

- Advertisement -

Menanggapi instruksi presiden, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, pihaknya kemungkinan akan memilih opsi pertama dan kedua. Opsi ketiga tidak akan dipilih karena hanya akan menambah defisit neraca perdagagan migas.

"Karena impor ini kita akan menghadapi problem lain yaitu defisit current account (defisit transaksi berjalan). Kalau defisit akan menyebabkan pengaruh tekanan pada nilai tukar rupiah," ujarnya saat ditemui di gedung ESDM Jakarta, Kamis (9/1).

- Advertisement -
Baca Juga:  BRK Teken MoU Layanan Jasa Perbankan dengan Pemkab Inhil

Saat ini, kata Arifin, pihaknya sedang memetakan sumber-sumber gas dan tata kelola pada penyaluran gas tersebut. Di samping itu, pihaknya juga akan melihat unsur-unsur pada penyaluran gas untuk dilakukan penyesuaian, supaya harga gas untuk industri bisa lebih rendah.

"Intinya keuntungan wajar bagi pengusaha dan pemerintah mendapatkan harga gas yang kompetitif," ucapnya.

Arifin menambahkan, penurunan harga gas untuk industri bertujuan meningkatkan daya saing industri serta ekspor. Dengan ongkos produksi yang lebih efesien, industri bisa memproduksi produk secara masif dan meningkatkan ekspor.

"Sehingga bisa menghasilkan devisa. Tahap satu ini kami kerjakan, sehingga bulan Maret bisa selesai," katanya mengakhiri.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Industri BPD Tanah Air Tumbuh di Masa Pandemi, Salah Satunya Bank BJB
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari