Dua Spesialis Penjambret Kalung Emas Dihadiahi Timah Panas

PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Setelah berhasil melakukan aksi penjambretan kalung emas seberat 35 emas senilai Rp75,6 juta milik warga Kecamatan Pinggir, Kamis (23/5) lalu dan sempat melukai korbannya, akhirnya dua residivis spesialis pelaku jambret di Kecamatan Pinggir, Bengkalis berhasil ditangkap dan dihadiahi timah panas oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Riau, Resmob 125 Polres Bengkalis, dan Opsnal Polsek Pinggir, Selasa (28/5).

Pengungkapan kasus itu, setelah polisi menerima laporan dari korban yang dijambret oleh kedua pelaku di sebuah warung kelontong di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Km 92, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir.

Kedua pelaku berinisial RPS (22) seorang residivis, warga Jalan Firdaus, Gang Hantaran, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya dan AF (28) sudah dua kali residivis, warga Jalan Muslimin, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.

“Keduanya berhasil diamankan pada Selasa (28/5) sekitar pukul 06.00 WIB di dua tempat berbeda di Pekanbaru,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Rabu (29/5).

- Advertisement -

Ia menyebutkan, dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit Hp hasil jambret, 1 helai sweater warna hitam putih digunakan pada saat melakukan aksi jambret. Selain itu, polisi juga menyita 3 unit helm dan unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam.

Gian menyebutkan, bahwa pada Kamis (23/5) sekitar pukul 11.00 WIB saat korban sedang berbelanja barang dapur di warung Lilik, tiba-tiba datang dari belakang korban pelaku yang tidak dikenal dan langsung menarik kalung emas korban seberat 35 emas dan mainan kalung seberat 5 emas yang dipakai oleh korban. Terhadap aksi itu, membuat korban sempat terseret dan terjatuh tersungkur di depan warung tersebut.

- Advertisement -

Dijelaskan Gian, setelah berhasil pelaku langsung kabur bersama temannya, yang sudah menunggu di jalan depan warung dengan menggunakan sepeda motor metik warna hitam, dengan ciri-ciri pelaku menggunakan baju kaos putih lengan panjang dan celana hitam panjang.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp75,6 juta, dan melaporkan kasusnya ke Polsek Pinggir,’’ ujarnya.(ksm)

PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Setelah berhasil melakukan aksi penjambretan kalung emas seberat 35 emas senilai Rp75,6 juta milik warga Kecamatan Pinggir, Kamis (23/5) lalu dan sempat melukai korbannya, akhirnya dua residivis spesialis pelaku jambret di Kecamatan Pinggir, Bengkalis berhasil ditangkap dan dihadiahi timah panas oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Riau, Resmob 125 Polres Bengkalis, dan Opsnal Polsek Pinggir, Selasa (28/5).

Pengungkapan kasus itu, setelah polisi menerima laporan dari korban yang dijambret oleh kedua pelaku di sebuah warung kelontong di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Km 92, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir.

Kedua pelaku berinisial RPS (22) seorang residivis, warga Jalan Firdaus, Gang Hantaran, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya dan AF (28) sudah dua kali residivis, warga Jalan Muslimin, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.

“Keduanya berhasil diamankan pada Selasa (28/5) sekitar pukul 06.00 WIB di dua tempat berbeda di Pekanbaru,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Rabu (29/5).

Ia menyebutkan, dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit Hp hasil jambret, 1 helai sweater warna hitam putih digunakan pada saat melakukan aksi jambret. Selain itu, polisi juga menyita 3 unit helm dan unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam.

Gian menyebutkan, bahwa pada Kamis (23/5) sekitar pukul 11.00 WIB saat korban sedang berbelanja barang dapur di warung Lilik, tiba-tiba datang dari belakang korban pelaku yang tidak dikenal dan langsung menarik kalung emas korban seberat 35 emas dan mainan kalung seberat 5 emas yang dipakai oleh korban. Terhadap aksi itu, membuat korban sempat terseret dan terjatuh tersungkur di depan warung tersebut.

Dijelaskan Gian, setelah berhasil pelaku langsung kabur bersama temannya, yang sudah menunggu di jalan depan warung dengan menggunakan sepeda motor metik warna hitam, dengan ciri-ciri pelaku menggunakan baju kaos putih lengan panjang dan celana hitam panjang.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp75,6 juta, dan melaporkan kasusnya ke Polsek Pinggir,’’ ujarnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya