Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Tentukan Arah Kebijakan lewat Musrenbang RPJPD 2025-2045

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau 2025-2045 di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (29/4). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto tersebut bersamaan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau 2025 dan rembuk tengkes (stunting) tingkat Provinsi Riau.

Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, diadakannya Musrenbang tersebut bertujuan untuk menyepakati RPJPD Provinsi Riau 2025-2045 atau visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah provinsi Riau.

“Arah kebijakan ini nantinya akan disinkron dengan arah kebijakan visi misi sasaran pokok pembangunan jangka panjang nasional dan kabupaten kota serta menjaring masukan terhadap penyempurnaan terhadap dokumen yang menjadi rancangan akhir RPJPD Provinsi Riau 2025-2045,” katanya.

Baca Juga:  Sampah Sebabkan Jalan Licin

Begitu juga dengan RKPD Provinsi Riau 2025, SF Hariyanto menilai kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Ia menjelaskan bahwa RKPD memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang berimplikasi kepada masyarakat Riau. Salah satu perannya yakni dalam penyusunan kebijakan, penganggaran, dan APBD.

“Bahkan substansi yang bisa memuat seluruh program serta operasional arah peningkatan kinerja Pemda yang menjadi tanggung jawab kepala daerah yang berperan sebagai instrumen evaluasi pengukur kinerja pemerintah daerah,” imbuhnya.

Kemudian agenda ketiga yaitu penandatangani komitmen bersama dalam rangka penurunan tengkes terintegrasi. Komitmen ini merupakan hasil rembuk tengkes pada tanggal 25 April 2024. Di mana 9 intervensi sudah disepakati dan akan dipastikan menjadi agenda penting dalam rencana kerja perangkat daerah.

Baca Juga:  Relawan Peduli Covid-19 Tambah 20 Tabung Oksigen

“Baik di Pemerintah Provinsi Riau maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa rembuk tengkes merupakan langkah intervensi untuk pencegahan dan penurunan tengkes dengan tujuan untuk mendapatkan hasil analisis situasi rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan tengkes terintegrasi.

Untuk diketahui, kegiatan yang pimpin oleh Pj Gubernur Riau tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Yusharto Huntoyungro, Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Bapennas Pungkas Bahjuri Ali.

Kemudian hadir Pj Sekda Provinsi Riau Indra, seluruh Kepala OPD Provinsi Riau, Bupati Wali Kota se Provinsi Riau, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan tamu undangan lainnya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau 2025-2045 di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (29/4). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto tersebut bersamaan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau 2025 dan rembuk tengkes (stunting) tingkat Provinsi Riau.

Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, diadakannya Musrenbang tersebut bertujuan untuk menyepakati RPJPD Provinsi Riau 2025-2045 atau visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah provinsi Riau.

- Advertisement -

“Arah kebijakan ini nantinya akan disinkron dengan arah kebijakan visi misi sasaran pokok pembangunan jangka panjang nasional dan kabupaten kota serta menjaring masukan terhadap penyempurnaan terhadap dokumen yang menjadi rancangan akhir RPJPD Provinsi Riau 2025-2045,” katanya.

Baca Juga:  PSMTI Riau Kumpulkan 415 Kantong Darah

Begitu juga dengan RKPD Provinsi Riau 2025, SF Hariyanto menilai kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

- Advertisement -

Ia menjelaskan bahwa RKPD memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang berimplikasi kepada masyarakat Riau. Salah satu perannya yakni dalam penyusunan kebijakan, penganggaran, dan APBD.

“Bahkan substansi yang bisa memuat seluruh program serta operasional arah peningkatan kinerja Pemda yang menjadi tanggung jawab kepala daerah yang berperan sebagai instrumen evaluasi pengukur kinerja pemerintah daerah,” imbuhnya.

Kemudian agenda ketiga yaitu penandatangani komitmen bersama dalam rangka penurunan tengkes terintegrasi. Komitmen ini merupakan hasil rembuk tengkes pada tanggal 25 April 2024. Di mana 9 intervensi sudah disepakati dan akan dipastikan menjadi agenda penting dalam rencana kerja perangkat daerah.

Baca Juga:  Bertambah Lagi, 3 Karyawan Bank di Pekanbaru Positif Covid-19

“Baik di Pemerintah Provinsi Riau maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa rembuk tengkes merupakan langkah intervensi untuk pencegahan dan penurunan tengkes dengan tujuan untuk mendapatkan hasil analisis situasi rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan tengkes terintegrasi.

Untuk diketahui, kegiatan yang pimpin oleh Pj Gubernur Riau tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Yusharto Huntoyungro, Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Bapennas Pungkas Bahjuri Ali.

Kemudian hadir Pj Sekda Provinsi Riau Indra, seluruh Kepala OPD Provinsi Riau, Bupati Wali Kota se Provinsi Riau, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan tamu undangan lainnya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari