Rabu, 15 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Berikan Penguatan Tupoksi di Rutan Rengat

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik SH MSi mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat.

Kedatangan rombongan disambut Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Julius Barus SE MH bersama pejabat struktural dan seluruh pegawai. Rombongan Kakanwil Kemenkumham kali ini, memberikan penguatan tugas dan fungsi pegawai Rutan kelas IIB Rengat.

Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir dalam arahannya di depan pejabat dan pegawai Rutan Kelas IIB Rengat mengatakan, sebagai pegawai Kemenkumham wajib memiliki cita-cita yang tinggi. “Cita-cita yang saya maksud adalah cita-cita yang membuat anda semua berjasa dalam memajukan kementerian ini,” ucapnya, Rabu (20/3).

Baca Juga:  Polres Inhu Amankan Pelaku Penganiayaan

Untuk itu katanya, pegawai Rutan Rengat terutama generasi muda, bisa melahirkan inovasi-inovasi baru yang akan menjadi solusi bagi permasalahan di lingkungan pekerjaan. Kakanwil juga berpesan kepada tunas muda pengayoman yang ada di Rutan Rengat untuk bekerja keras dan bekerja cepat.

“Dengan adanya perkembangan teknologi, semakin mempermudah kita dalam menyelesaikan pekerjaan,” ungkapnya saat memberikan penguatan dan arahan kepada jajaran petugas Rutan dan Rupbasan Rengat.

Menutup penguatan dan arahannya, Kakanwil memberikan kalimat motivasi kepada jajaran Rutan kelas IIB Rengat. “Hidup adalah pilihan. Oleh sebab itu tentukan pilihan mu. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi,” ucapnya.

Dalam pada itu, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik SH MSi dalam pemaparannya lebih kepada pemahaman mengenai kekayaan intelektual. Dimana, pemahaman yang lebih ditekankan tentang hak paten dan merk.

Baca Juga:  Senpi Petugas Rutan Rengat Diperiksa

Ia juga mengapresiasi hubungan baik antara Rutan Rengat dan Pemerintah Daerah Inhu. “Apa yang sudah ada dan berjalan sudah sangat baik dan diperkuat dengan hubungan bagus dengan pemerintah daerah,” sebutnya.(kas)

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik SH MSi mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat.

Kedatangan rombongan disambut Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Julius Barus SE MH bersama pejabat struktural dan seluruh pegawai. Rombongan Kakanwil Kemenkumham kali ini, memberikan penguatan tugas dan fungsi pegawai Rutan kelas IIB Rengat.

Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir dalam arahannya di depan pejabat dan pegawai Rutan Kelas IIB Rengat mengatakan, sebagai pegawai Kemenkumham wajib memiliki cita-cita yang tinggi. “Cita-cita yang saya maksud adalah cita-cita yang membuat anda semua berjasa dalam memajukan kementerian ini,” ucapnya, Rabu (20/3).

Baca Juga:  Lima Terduga Pengedar Sabu Ditangkap

Untuk itu katanya, pegawai Rutan Rengat terutama generasi muda, bisa melahirkan inovasi-inovasi baru yang akan menjadi solusi bagi permasalahan di lingkungan pekerjaan. Kakanwil juga berpesan kepada tunas muda pengayoman yang ada di Rutan Rengat untuk bekerja keras dan bekerja cepat.

“Dengan adanya perkembangan teknologi, semakin mempermudah kita dalam menyelesaikan pekerjaan,” ungkapnya saat memberikan penguatan dan arahan kepada jajaran petugas Rutan dan Rupbasan Rengat.

- Advertisement -

Menutup penguatan dan arahannya, Kakanwil memberikan kalimat motivasi kepada jajaran Rutan kelas IIB Rengat. “Hidup adalah pilihan. Oleh sebab itu tentukan pilihan mu. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi,” ucapnya.

Dalam pada itu, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik SH MSi dalam pemaparannya lebih kepada pemahaman mengenai kekayaan intelektual. Dimana, pemahaman yang lebih ditekankan tentang hak paten dan merk.

- Advertisement -
Baca Juga:  Wabup Inhu Junaidi Rachmat Pimpin Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Lilin 2024

Ia juga mengapresiasi hubungan baik antara Rutan Rengat dan Pemerintah Daerah Inhu. “Apa yang sudah ada dan berjalan sudah sangat baik dan diperkuat dengan hubungan bagus dengan pemerintah daerah,” sebutnya.(kas)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik SH MSi mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat.

Kedatangan rombongan disambut Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Julius Barus SE MH bersama pejabat struktural dan seluruh pegawai. Rombongan Kakanwil Kemenkumham kali ini, memberikan penguatan tugas dan fungsi pegawai Rutan kelas IIB Rengat.

Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir dalam arahannya di depan pejabat dan pegawai Rutan Kelas IIB Rengat mengatakan, sebagai pegawai Kemenkumham wajib memiliki cita-cita yang tinggi. “Cita-cita yang saya maksud adalah cita-cita yang membuat anda semua berjasa dalam memajukan kementerian ini,” ucapnya, Rabu (20/3).

Baca Juga:  Pendaftaran PPDB Online SMP dan SD Inhu, Orang Tua Masih Harus ke Sekolah 

Untuk itu katanya, pegawai Rutan Rengat terutama generasi muda, bisa melahirkan inovasi-inovasi baru yang akan menjadi solusi bagi permasalahan di lingkungan pekerjaan. Kakanwil juga berpesan kepada tunas muda pengayoman yang ada di Rutan Rengat untuk bekerja keras dan bekerja cepat.

“Dengan adanya perkembangan teknologi, semakin mempermudah kita dalam menyelesaikan pekerjaan,” ungkapnya saat memberikan penguatan dan arahan kepada jajaran petugas Rutan dan Rupbasan Rengat.

Menutup penguatan dan arahannya, Kakanwil memberikan kalimat motivasi kepada jajaran Rutan kelas IIB Rengat. “Hidup adalah pilihan. Oleh sebab itu tentukan pilihan mu. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi,” ucapnya.

Dalam pada itu, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik SH MSi dalam pemaparannya lebih kepada pemahaman mengenai kekayaan intelektual. Dimana, pemahaman yang lebih ditekankan tentang hak paten dan merk.

Baca Juga:  SPKLU PLN UP3 Mulai Beroperasi

Ia juga mengapresiasi hubungan baik antara Rutan Rengat dan Pemerintah Daerah Inhu. “Apa yang sudah ada dan berjalan sudah sangat baik dan diperkuat dengan hubungan bagus dengan pemerintah daerah,” sebutnya.(kas)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari