Insentif RT/RW Tidak Bisa Tunda Bayar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ancaman RT/RW Kelurahan Umban Sari, Rumbai untuk berhenti secara massal karena tidak ada kejelasan pembayaran insentif oleh Pemerintah Kota, direspon anggota DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri SSos.

Atas ancaman ini politisi Demokrat ini minta supaya Ketua TAPD Pemko Pekanbaru bertanggung jawab. Karena memang untuk insentif/honor RT/RW itu sifatnya langsung bukan kegiatan. "Jadi tidak ada alasan insentif itu tidak bisa dibayarkan, atau ditunda bayar," tegas Aidil.

Disebutkan Aidil, wajar saja ketua-ketua RT/RW itu protes karena memang insentif yang dijanjikan tidak jelas kapan dibayarkan, sementara tugas sebagai RT/RW sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan. "Dulu juga saya sudah ingatkan soal insentif RT/RW ini tidak boleh atau tidak ada tunda bayar, inilah kejadiannya. Dan bahkan tidak hanya untuk Rumbai saja, tapi hampir seluruh kecamatan mengeluhkan soal insentif ini,"sebut Aidil.

Terkait persoalan ini, selaku partai pemenang dan pendukung wali kota, Ketua Fraksi Demokrat Aidil juga tidak mau masalah ini melibatkan dan menyalahkan wali kota, karena memang sudah ada tim yang dibentuk untuk setiap masalah di Pekanbaru ini. "Kan sudah ada TAPD, tak bisa menyalahkan wali kota. Dari mana aturan insentif RT/RW ini ditundabayarkan, yang tunda bayar itu kegiatan," jelasnya lagi.

- Advertisement -

Terhadap semakin runcing nya masalah ini, Aidil bersama dengan Komisi I akan rapat koordinasi dulu, dan selanjutnya akan memanggil hearing TAPD untuk menjelaskan pokok masalahnya. "Solusinya cuma satu, cairkan anggarannya. Karena ini dampaknya sudah meresahkan, dan dikawatirkan akan membuat citra Pemko Pekanbaru jadi tidak baik," tukasnya lagi.(ade)

Laporan AGUSTIAR, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ancaman RT/RW Kelurahan Umban Sari, Rumbai untuk berhenti secara massal karena tidak ada kejelasan pembayaran insentif oleh Pemerintah Kota, direspon anggota DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri SSos.

Atas ancaman ini politisi Demokrat ini minta supaya Ketua TAPD Pemko Pekanbaru bertanggung jawab. Karena memang untuk insentif/honor RT/RW itu sifatnya langsung bukan kegiatan. "Jadi tidak ada alasan insentif itu tidak bisa dibayarkan, atau ditunda bayar," tegas Aidil.

Disebutkan Aidil, wajar saja ketua-ketua RT/RW itu protes karena memang insentif yang dijanjikan tidak jelas kapan dibayarkan, sementara tugas sebagai RT/RW sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan. "Dulu juga saya sudah ingatkan soal insentif RT/RW ini tidak boleh atau tidak ada tunda bayar, inilah kejadiannya. Dan bahkan tidak hanya untuk Rumbai saja, tapi hampir seluruh kecamatan mengeluhkan soal insentif ini,"sebut Aidil.

Terkait persoalan ini, selaku partai pemenang dan pendukung wali kota, Ketua Fraksi Demokrat Aidil juga tidak mau masalah ini melibatkan dan menyalahkan wali kota, karena memang sudah ada tim yang dibentuk untuk setiap masalah di Pekanbaru ini. "Kan sudah ada TAPD, tak bisa menyalahkan wali kota. Dari mana aturan insentif RT/RW ini ditundabayarkan, yang tunda bayar itu kegiatan," jelasnya lagi.

Terhadap semakin runcing nya masalah ini, Aidil bersama dengan Komisi I akan rapat koordinasi dulu, dan selanjutnya akan memanggil hearing TAPD untuk menjelaskan pokok masalahnya. "Solusinya cuma satu, cairkan anggarannya. Karena ini dampaknya sudah meresahkan, dan dikawatirkan akan membuat citra Pemko Pekanbaru jadi tidak baik," tukasnya lagi.(ade)

Laporan AGUSTIAR, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya