- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DINAS Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga periode, Rabu-Selasa (31/1-6/2) telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp50,65 per kg atau mencapai 1,88 persen dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu Ahad kedepan naik menjadi Rp2.743,34 per kg dan berlaku untuk periode sepekan ke depan.
- Advertisement -
‘’Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan harga sebesar Rp15,58 per kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 90,66 persen, harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp272,01 dan kernel pekan ini turun sebesar Rp95,97 dari pekan lalu,’’ katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata kernel KPBN periode 22 – 28 Januari 2024 adalah sebesar Rp5.779,88 per kg. ‘’Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO,’’ ujarnya.
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. ‘’Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.(esi)
- Advertisement -
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DINAS Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga periode, Rabu-Selasa (31/1-6/2) telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp50,65 per kg atau mencapai 1,88 persen dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu Ahad kedepan naik menjadi Rp2.743,34 per kg dan berlaku untuk periode sepekan ke depan.
- Advertisement -
‘’Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan harga sebesar Rp15,58 per kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 90,66 persen, harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp272,01 dan kernel pekan ini turun sebesar Rp95,97 dari pekan lalu,’’ katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata kernel KPBN periode 22 – 28 Januari 2024 adalah sebesar Rp5.779,88 per kg. ‘’Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO,’’ ujarnya.
- Advertisement -
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. ‘’Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.(esi)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru