- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – SELAMA tahun 2023, Kantor Wilayah DJP Riau selama tahun 2023 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp23,1 triliun. Angka tersebut mencapai sekitar 104,6 persen dari target APBN yaitu Rp22,1 triliun dan 103,4 persen dari target yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 Tahun 2023 sebesar Rp22,4 triliun.
Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari mengatakan, pencapaian tersebut sekaligus menjadi hattrick bagi Kanwil DJP Riau yang sudah tiga tahun berturut-turut berhasil mencapai target penerimaan pajak.
- Advertisement -
‘’Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya maka capaian penerimaan pajak ditahun 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,41 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun 2022,’’ ujarnya, Rabu (24/1).
Sektor industri pengolahan berkontribusi terbesar dengan realisasi netto Rp6,238 triliun dan tumbuh 41,7 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pertumbuhan ini dikarenakan kenaikan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal 25/29 yang mengalami kenaikan secara signifikan.
Di sisi lain, penghasilan dari sektor perdagangan dan pertanian untuk Wajib Pajak Sawit didominasi oleh Wajib Pajak pedagang pengumpul sawit yang penerimaan Pajak Pertambahan Nilainya mengalami kontraksi akibat perubahan harga tandan Buah Segar (TBS) yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.
- Advertisement -
Ahmad Djamhari pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Ahmad juga mengucapkan terima kasih kepada instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lainnya yang telah ikut bekerjasama dalam berbagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat di Provinsi Riau.(esi)
Laporan SITI AZURA, Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – SELAMA tahun 2023, Kantor Wilayah DJP Riau selama tahun 2023 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp23,1 triliun. Angka tersebut mencapai sekitar 104,6 persen dari target APBN yaitu Rp22,1 triliun dan 103,4 persen dari target yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 Tahun 2023 sebesar Rp22,4 triliun.
Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari mengatakan, pencapaian tersebut sekaligus menjadi hattrick bagi Kanwil DJP Riau yang sudah tiga tahun berturut-turut berhasil mencapai target penerimaan pajak.
- Advertisement -
‘’Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya maka capaian penerimaan pajak ditahun 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,41 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun 2022,’’ ujarnya, Rabu (24/1).
Sektor industri pengolahan berkontribusi terbesar dengan realisasi netto Rp6,238 triliun dan tumbuh 41,7 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pertumbuhan ini dikarenakan kenaikan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal 25/29 yang mengalami kenaikan secara signifikan.
- Advertisement -
Di sisi lain, penghasilan dari sektor perdagangan dan pertanian untuk Wajib Pajak Sawit didominasi oleh Wajib Pajak pedagang pengumpul sawit yang penerimaan Pajak Pertambahan Nilainya mengalami kontraksi akibat perubahan harga tandan Buah Segar (TBS) yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Ahmad Djamhari pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Ahmad juga mengucapkan terima kasih kepada instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lainnya yang telah ikut bekerjasama dalam berbagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat di Provinsi Riau.(esi)
Laporan SITI AZURA, Pekanbaru