PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ceceran sisa tanah timbun yang mengotori badan jalan di Kota Pekanbaru menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian serius dari Pemko Pekanbaru. Di Jalan Jenderal Sudirman, ceceran sisa tanah timbul muncul di titik baru.
Sebelumnya, aktivitas penimbunan lahan kosong terdapat di samping Kantor Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Tapi kini muncul satu lokasi baru yaitu di samping SPBU depan Hotel Pangeran Pekanbaru.
Dua lokasi ini penimbunan ini menyisakan masalah yang sama yaitu ceceran sisa tanah timbun mengotori Jalan Jenderal Sudirman.
Badan jalan dikotori dengan gundukan tanah timbun yang sudah mengeras dan tumpukan debu berwarna oranye di sepanjang jalan hingga menuju flyover simpang Jalan Tuanku Tambusai yang berada tidak jauh dari Mal Pelayanan Publik Pekanbaru.
Pengendara sepeda motor harus menutup kaca helm mereka agar terhindar dari debu yang disebabkan dari sisa tanah timbun tersebut.
Sementara sejumlah pejalan kaki harus menutup saluran pernapasan mereka dengan sapu tangan atau tangan agar tidak menghirup tumpukan debu yang cukup tebal itu.
Di lokasi kedua tersebut, tidak ada petugas pekerja proyek yang melakukan pembersihan di badan jalan sehingga sisa tanah yang tercecer cukup banyak.
Salah seorang warga Andika, keberadaan tanah timbun yang berceceran dibadan jalan tersebut sudah berlangsung selama sepekan terakhir, di mana terdapat pembangunan restoran di samping SPBU tersebut.
Bahkan debu yang cukup pekat juga sudah menganggu kesehatan masyarakat sekitar yang kerap beraktifitas didekat lokasi.
”Terganggu sekali kami sama debu ini. Apalagi pas drum truk pembawa tanah timbun itu keluar dari lokasi proyek, ceceran tanah nya sudah langsung bertebaran ke atas trotoar dan badan jalan. Kalau hujan jadi becek trotoar ini,” tuturnya.
Ia berharap adanya pembersihan terhadap ceceran tanah timbun yang dirasakan sangat menganggu kenyamanan masyarakat sekitar tersebut oleh pihak terkait ataupun pemerintah kota Pekanbaru.
Hal senada juga dirasakan oleh pengendara motor Devi yang saat itu keluar dari SPBU yang ada disamping penimbunan tanah.
Ia sangat terganggu dan mengeluhkan keberadaan debu akibat tanah timbunan yang berserakan dibadan jalan. Selain kotor debu yang kering itu juga mengganggu area pernafasan dan penglihatan pengendara, terlebih disaat musim hujan jalan menjadi licin dan bisa membahayakan bagi pengendara sepeda motor.
”Ini sudah jelas melanggar aturan. Seharusnya kan kalau mau menimbun ya mobil drum truk itu dibersihkan terlebih dahulu jangan main asal keluar saja. Jadinya sisa tanah timbun itu malah mengotori badan jalan dan menganggu kesehatan masyarakat. Pemerintah setempat harus bisa menindak tegas para pemilik proyek yang melakukan aksi penimbunan yang asal-asalan itu,” katanya.(yls)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru