Jumat, 22 November 2024

Ahli Waris Peternak Dapat Santunan Kematian

- Advertisement -

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dikenal BPJamsostek Dumai, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia kategori bukan penerima upah (BPU).

Santunan secara simbolis diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Dumai kepada istri ahli waris Riang Hati Harefa, didampingi tokoh masyarakat Hobby Pasaribu di Gereja GBI Bukit Batrem, Ahad (14/1).

- Advertisement -

Dalam keterangannya Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Dumai melalui Kepala Bidang Kepesertaan Zeki Fatrianto, mengatakan Fanekhe Buulolo merupakan seorang peternak yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Almarhum terdaftar sejak 1 Agustus 2023 atau baru 4 bulan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Riang Hati Harefa, istri dari almarhum selaku ahli waris mendapatkan haknya dari program jaminan kematian BPJamsostek sebesar Rp42.000.000.

Baca Juga:  BPJamsostek Dumai Perluas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja

“Peserta Fanekha Buulolo ini baru 4 bulan mengikuti program BPU atau Bukan Penerima Upah, meninggal dunia karena sakit dan berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta,” jelasnya.

- Advertisement -

Dikatakan Zeki, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial.

Dirinya menjelaskan selain para karyawan, para wirausahawan, pekerja lepas, pekerja paruh waktu, dan profesi lainnya juga berhak mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui Agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperluas cakupan kepesertaan agar masyarakat terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Usai penyerahan santunan, tokoh masyarakat Hobby Pasaribu mengapresiasi pihak BPJamsostek yang telah membayarkan santunan jaminan kematian kepada peternak yang meninggal dunia. ‘‘Memang bantuan yang saya berikan ini tidak seberapa, mengingat rasa sedih dan kehilangan yang dialami oleh keluarga. Setidaknya ini bisa mengurangi beban untuk menyambung ekonomi keluarga yang ditinggalkan,’’ sebutnya.

Baca Juga:  Kafilah, Harumkan Siak The Truly Malay

Ucapan terima kasih juga diucapkan istri ahli waris Riang Hati Harefa kepada BPJamsostek telah memberikan santunan kepada keluarganya dan dengan uang yang diterima tentu bisa meringankan beban keluarga.(hen)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dikenal BPJamsostek Dumai, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia kategori bukan penerima upah (BPU).

Santunan secara simbolis diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Dumai kepada istri ahli waris Riang Hati Harefa, didampingi tokoh masyarakat Hobby Pasaribu di Gereja GBI Bukit Batrem, Ahad (14/1).

- Advertisement -

Dalam keterangannya Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Dumai melalui Kepala Bidang Kepesertaan Zeki Fatrianto, mengatakan Fanekhe Buulolo merupakan seorang peternak yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Almarhum terdaftar sejak 1 Agustus 2023 atau baru 4 bulan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Riang Hati Harefa, istri dari almarhum selaku ahli waris mendapatkan haknya dari program jaminan kematian BPJamsostek sebesar Rp42.000.000.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemko Dumai Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Tanah Datar

“Peserta Fanekha Buulolo ini baru 4 bulan mengikuti program BPU atau Bukan Penerima Upah, meninggal dunia karena sakit dan berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta,” jelasnya.

Dikatakan Zeki, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial.

Dirinya menjelaskan selain para karyawan, para wirausahawan, pekerja lepas, pekerja paruh waktu, dan profesi lainnya juga berhak mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui Agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperluas cakupan kepesertaan agar masyarakat terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Usai penyerahan santunan, tokoh masyarakat Hobby Pasaribu mengapresiasi pihak BPJamsostek yang telah membayarkan santunan jaminan kematian kepada peternak yang meninggal dunia. ‘‘Memang bantuan yang saya berikan ini tidak seberapa, mengingat rasa sedih dan kehilangan yang dialami oleh keluarga. Setidaknya ini bisa mengurangi beban untuk menyambung ekonomi keluarga yang ditinggalkan,’’ sebutnya.

Baca Juga:  BPBD Dumai Gencarkan Pemantauan dan Pengawasan

Ucapan terima kasih juga diucapkan istri ahli waris Riang Hati Harefa kepada BPJamsostek telah memberikan santunan kepada keluarganya dan dengan uang yang diterima tentu bisa meringankan beban keluarga.(hen)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari