DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Dumai dari Januari hingga Desember 2023 mencapai Rp170 miliar lebih.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai Legi Handoko menyampaikan, terdapat 20.557 jumlah kasus yang dibayarkan sepanjang 2023 untuk 5 program jaminan sosial. Pembayaran klaim ini naik sebanyak 34 persen dari jumlah kasus 2022. Klaim yang telah dibayarkan tersebut berupa klaim jaminan hari tua (JHT) sebanyak 11.901 kasus dengan nilai klaim Rp154.535.422.370.
Klaim jaminan kematian (JKM) mengalami kenaikan sebesar 62 persen dari 2022, dimana terdapat sebanyak 668 kasus dengan nilai nominal Rp16.984.000.000 yang sudah dibayarkan. Selain itu, kasus klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) juga mengalami peningkatan sebesar 61 persen yaitu sebesar 905 kasus dengan nominal Rp7.991.457.110, sedangkan untuk klaim jaminan pensiun (JP) 6.765 kasus dengan pembayaran klaim sebesar Rp5.909.250.980.
Merujuk pada data-data tersebut, lanjut Legi, artinya rata-rata terdapat 2 orang yang meninggal setiap hari dan 3 orang yang mengalami kecelakaan kerja.
Kemudian klaim jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) diberikan kepada 13 tenaga kerja dengan nominal Rp15.935.760 dan terakhir berupa manfaat beasiswa yang diberikan kepada 305 anak dari peserta dengan nominal pembayaran Rp1.910.500.000.
”Jika ditotal klaim yang sudah kami bayarkan di sepanjang 2023 sebesar Rp170.379.550.220,” kata Legi, Selasa (23/1).
Dari rincian tersebut, diakui Legi, program jaminan hari tua (JHT) tetap masih mendominasi dari tahun ke tahun. ”Ya, klaim program JHT masih mendominasi dengan jumlah kasus 11.901 selama periode Januari-Desember 2023,” jelas Legi.
Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU) atau lebih dikenal pekerja informal.(hen)