PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mengatasi permasalahan genangan yang merendam ruas badan jalan dalam Kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru mengklaim sudah melakukan langkah-langkah yang merupakan solusi jangka pendek. Seperti melakukan pembersihan drainase.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan solusi jangka pendek yang dilakukan pemko yakni untuk mengantisipasi dan menanggulangi genangan dengan melakukan pembersihan dan penggalian sedimen drainase.
”Makanya kami dalam jangka pendek melakukan pembersihan, penggalian sedimen, membersihkan rumput yang menyangkut di drainase,” ujarnya, Rabu (3/1).
Ia juga menambahkan, Pemko Pekanbaru bersama Forkopimda sepakat akan melakukan gotong royong masal. Nantinya akan melibatkan seluruh OPD Pemko Pekanbaru dan elemen masyarakat yang ada di Kota Bertuah ini.
”Akan melakukan gotong-royong. Ini nanti dijadwalkan oleh PUPR supaya kita gotong-royong bersama ASN, TNI, Polri di titik-titik yang ditentukan. Seperti di Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Nangka (Tuanku Tambusai), Jalan Paus, Jalan Kaharuddin Nasution, dan juga Jalan Riau,” sebutnya.
Sementara untuk normalisasi sungai, pihaknya terlebih dulu telah melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS). Pihaknya bakal melakukan normalisasi terhadap beberapa anak sungai.
”Kita sudah koordinasi juga dengan BBWSS berkaitan dengan itu. Nanti kita lalukan perbaikan di beberapa anak sungai kita, seperti Sungai Sail, Sibam, dan drainase yang ada di kota,” ungkapnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP menyebutkan pihaknya akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam penangan banjir yang terjadi di Kota Bertuah. Pasalny, sebagian banjir dan genangan terjadi tak hanya di jalan kota, namun juga jalan yang jadi kewenangan Provinsi Riau.
Di samping itu juga Pj Wako dalam waktu dekat turun ke beberapa kecamatan. ”Kami juga akan turun di kecamatan. Kam akan sampaikan berkaitan dengan peralihan kewenangan beberapa jalan di Kota Pekanbaru ke Provinsi Riau,” katanya.(yls)