PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, telah menyelesaikan evaluasi APBD 2024 milik 11 pemerintah kabupaten/kota di Riau. Selanjutnya hasil evaluasi tersebut kemudian kembali diserahkan ke daerah masing-masing untuk selanjutnya diharmonisasikan dengan DPRD setempat.
Kepala BPKAD Riau Indra SE mengatakan, dari 12 pemerintah kabupaten/kota yang ada di Riau. Hanya ada 11 pemerintah kabupaten/kota yang menyerahkan RAPBD 2024 ke Pemprov Riau untuk dilakukan evaluasi.
Sementara satu pemerintah kabupaten lagi yakni Kuantan Singingi (Kuansing) tidak menyerahkan RAPBD 2024 untuk dievaluasi.
“Evaluasi APBD 2024 milik 11 pemerintah kabupaten/kota sudah selesai. Hanya satu kabupaten yang tidak menyerahkan RAPBD 2024 yakni Kuansing,” katanya.
Terkait tidak dikirimnya APBD 2024 Kabupaten Kuansing untuk di evaluasi, maka pihak yang dinilai bersalah dalam proses pengesahan APBD-nya dapat diberikan sanksi.
Sanksi yang diberikan yakni tidak diberikan hak keuangan selama enam bulan.
“Sanksinya yakni hak keuangan pejabat yang dinilai salah dalam proses keterlambatan APBD tidak diberikan dalam kurun waktu enam bulan,” sebutnya.
Sementara itu, untuk APBD 2024 milik Pemprov Riau juga sudah selesai dievaluasi oleh Kemendagri. Dalam pekan ini juga, pihaknya akan melakukan perbaikan catatan-catatan yang diberikan. Kemudian baru dilakukan harmonisasi dengan badan anggaran di DPRD Riau.
“Saat ini untuk APBD Riau 2024 masih dilakukan beberapa perbaikan sesuai catatan Kemendagri. Setelah itu baru dilakukan harmonisasi dengan DPRD. Targetnya dalam pekan ini juga APBD Riau 2024 sudah bisa digunakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Indra juga menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2023 tidak ada tunda bayar kegiatan.
“Alhamdulillah tahun 2023 kita tidak ada tunda bayar, sehingga kita bisa selesaikan semua kewajiban-kewajiban di akhir tahun kemarin,” kata Indra.
Sedangkan untuk realisasi keuangan Pemprov Riau tahun 2023 mencapai 92,62 persen. Dengan capaian tersebut maka dipastikan terdapat selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa).
“Untuk Silpa pasti ada. Cuma itu yang sedang kita hitung. Yang jelas untuk pembayaran kegiatan rutin seperti gaji pegawai sudah aman di bulan Januari,” ujarnya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru