Jumat, 20 September 2024

RSUD Ajukan Pinjaman Rp8 M

ROKANHULU (RIAUPOS.CO)  —  Akibat keterlambatan klaim pembayaran dari BPJS Kesehatan, ternyata memberikan pengaruh terhadap pelayanan dan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu (Rohul).

Pasalnya, tunggakan BPJS Kesehatan terhitung Juni hingga Oktober yang telah jatuh tempo dengan total sekitar Rp8 miliar, belum dibayarkan ke RSUD Rohul.

Sehingga keterlambatan pembayaran dari BPJS kesehatan tersebut, pihak RSUD Rohul belum bisa membayarkan jasa medis bagi tenaga kesehatan terhitung April hingga saat ini.

Untuk tetap terlayaninya pasien yang berobat dan operasional RSUD Rohul tersebut, Manajemen RSUD Rohul mengajukan pinjaman Jangka Pendek ke Bank Syariah Mandiri (BSM) untuk mengatasi tunggakan klaim yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan sekitar Rp8 Miliar.  

- Advertisement -

Direktur RSUD Rokan Hulu dr Novil Raykel saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (13/11) menjelaskan, keterlambatan klaim pembayaran BPS Kesehatan ke rumah sakit swasta dan milik pemerintah, sudah menjadi isu nasional.

Baca Juga:  Pemerintah Dinilai Kurang Semangat Tuntaskan Masalah Honorer

Tidak saja terjadi di Rohul, tapi tunggakan klaim yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan ke rumah sakit terjadi di kabupaten/kota se-Indonesia.

- Advertisement -

Kondisi itu, disikapi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, dalam mencarikan solusi dan penyelesaian tunggakan klaim BPJS ke rumah sakit. Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900/11446/SJ, terkait Penyelesaian Permasalahan Keterlambatan Klaim Pembayaran dari BPJS pada Rumah Sakit Daerah.

Disebutkan Novil, didalam SE tersebut dijelaskan, rumah sakit yang telah menerapkan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dapat melakukan pinjaman jangka pendek dengan mengacu aturan perundang-undangan yang berlaku.

 "Alhamdulilah, pinjaman jangka pendek sebagai solusi pembayaran Klaim BPJS Kesehatan mendapat persetujuan dari Bupati Rokan Hulu H Sukiman, dengan telah terbitnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait peminjaman dana talangan ke BSM yang difasilitasi langsung Gubernur Riau melalui Biro Hukum Setda Provinsi Riau," katanya  

Baca Juga:  Dilaporkan Elza Syarief, Nikita Mirzani Malah Nyinyir Lagi

Novil mengatakan, pemerintah daerah telah mengajukan syarat untuk peminjaman dana ke BSM, Senin (11/11). Di mana saat ini, sedang dalam proses pencairan dana yang diajukan. Sebelum dana tersebut cair, nantinya akan dilaksanakan penandatanganan MoU antara RSUD Rohul dengan BSM yang disaksikan langsung BPJS Kesehatan dan Bupati Rohul.

"Kita targetkan paling lambat akhir bulan ini (November, red) sudah cair, sehingga pelayanan dan operasional RSUD Rohul berjalan lancar, dan kita bisa membayarkan jasa medis," katanya.(adv)

ROKANHULU (RIAUPOS.CO)  —  Akibat keterlambatan klaim pembayaran dari BPJS Kesehatan, ternyata memberikan pengaruh terhadap pelayanan dan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu (Rohul).

Pasalnya, tunggakan BPJS Kesehatan terhitung Juni hingga Oktober yang telah jatuh tempo dengan total sekitar Rp8 miliar, belum dibayarkan ke RSUD Rohul.

Sehingga keterlambatan pembayaran dari BPJS kesehatan tersebut, pihak RSUD Rohul belum bisa membayarkan jasa medis bagi tenaga kesehatan terhitung April hingga saat ini.

Untuk tetap terlayaninya pasien yang berobat dan operasional RSUD Rohul tersebut, Manajemen RSUD Rohul mengajukan pinjaman Jangka Pendek ke Bank Syariah Mandiri (BSM) untuk mengatasi tunggakan klaim yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan sekitar Rp8 Miliar.  

Direktur RSUD Rokan Hulu dr Novil Raykel saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (13/11) menjelaskan, keterlambatan klaim pembayaran BPS Kesehatan ke rumah sakit swasta dan milik pemerintah, sudah menjadi isu nasional.

Baca Juga:  Minyak Goreng Kemasan Kembali ke Harga Pasar

Tidak saja terjadi di Rohul, tapi tunggakan klaim yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan ke rumah sakit terjadi di kabupaten/kota se-Indonesia.

Kondisi itu, disikapi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, dalam mencarikan solusi dan penyelesaian tunggakan klaim BPJS ke rumah sakit. Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900/11446/SJ, terkait Penyelesaian Permasalahan Keterlambatan Klaim Pembayaran dari BPJS pada Rumah Sakit Daerah.

Disebutkan Novil, didalam SE tersebut dijelaskan, rumah sakit yang telah menerapkan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dapat melakukan pinjaman jangka pendek dengan mengacu aturan perundang-undangan yang berlaku.

 "Alhamdulilah, pinjaman jangka pendek sebagai solusi pembayaran Klaim BPJS Kesehatan mendapat persetujuan dari Bupati Rokan Hulu H Sukiman, dengan telah terbitnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait peminjaman dana talangan ke BSM yang difasilitasi langsung Gubernur Riau melalui Biro Hukum Setda Provinsi Riau," katanya  

Baca Juga:  Maju dalam Pemilu AS, Ini Kekayaan Fantastis Kanye West

Novil mengatakan, pemerintah daerah telah mengajukan syarat untuk peminjaman dana ke BSM, Senin (11/11). Di mana saat ini, sedang dalam proses pencairan dana yang diajukan. Sebelum dana tersebut cair, nantinya akan dilaksanakan penandatanganan MoU antara RSUD Rohul dengan BSM yang disaksikan langsung BPJS Kesehatan dan Bupati Rohul.

"Kita targetkan paling lambat akhir bulan ini (November, red) sudah cair, sehingga pelayanan dan operasional RSUD Rohul berjalan lancar, dan kita bisa membayarkan jasa medis," katanya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari