Jumat, 22 November 2024

Diaspal setelah Diuji

- Advertisement -

KOTA (RIAUPOS.CO) — Keluhan masyarakat soal bekas galian pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terus dilontarkan. Terutama bekas galian yang tak kunjung diaspal ulang sehingga mengganggu pengguna jalan.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution memastikan kalau bekas galian tersebut akan diaspal ulang. Hanya saja, pengaspalan dilakukan setelah dilakukan beberapa pengujian. Seperti melihat kemiringan setelah pemasangan, menguji kekerasan tanah dan lain-lain. 

- Advertisement -

"Bekas galian akan kembali diaspal. Tetapi sebelum diaspal dilakukan pengujian dulu," ujarnya kepada Riau Pos, Rabu (13/11).

Saat ditanya perkiraan kapan pengaspalan bekas galian itu dilakukan, Indra Pomi mengaku belum mengatahui pasti waktunya. Ia hanya mengatakan, proyek SPALD ini akan berlangsung sampai 2020.

Baca Juga:  Cadangan Beras Pemerintah Kembali Disalurkan

"Kalau kapannya (aspal ulang, red), saya juga belum bisa pastikan," sebutnya.

- Advertisement -

Pantauan Riau Pos, Rabu (13/11), beberapa ruas jalan di wilayah Kecamatan Sukajadi sudah terpasang IPAL namun belum diaspal. Seperti di Jalan Dagang, Jalan Tanjung/Pepaya, Jalan Teratai, Jalan Nuri, Jalan Dahlia, Jalan Melati, dan jalan lainnya. 

Lamanya proses pengerjaan dan dibiarkan bekas galian tanpa diaspal dikeluhkan pengguna jalan dan warga sekitar. Meski sudah tidak ada lagi aktivitas pengerjaan proyek. Bekas pengerjaan setelah dilakukan pemasangan IPAL terlihat dibiarkan saja. 

Seorang pengendara sepeda motor, Agus (35) yang sehari-hari melintas di Jalan Tanjung dan Jalan Dagang mengeluh. Pasalnya, setelah dilakukan pengerjaan proyek IPAL tersebut belum terlihat dilakukan perbaikan kembali seperti kembali dilakukan pengaspalan setelah pemasangan IPAL.

Baca Juga:  Tausiah UAS di Pemko Pekanbaru Jelaskan tentang Tabung Wakaf Umat

Menurutnya, hal tersebut sangat berdampak kepada arus lalu lintas yang memyebabkan kemacetan dan berdebu. Karena, bekas galian IPAL yang memakan setengah badan jalan itu terlihat tidak rata dan bergelombang. Otomatis pengendara yang melintas akan melewati jalan yang bagus. Hal tersebutlah yang bisa membuat kemacetan dan ditambah lagi dengan banyaknya debu.

"Saya berharap agar ini menjadi perhatian dari pemerintah dan bisa dilakukan perbaikan seperti semula (di aspal/semenisasi). Ini kan tidak memberikan kenyaman kepada pengendara yang melintas," ujarnya.(dof)

KOTA (RIAUPOS.CO) — Keluhan masyarakat soal bekas galian pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terus dilontarkan. Terutama bekas galian yang tak kunjung diaspal ulang sehingga mengganggu pengguna jalan.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution memastikan kalau bekas galian tersebut akan diaspal ulang. Hanya saja, pengaspalan dilakukan setelah dilakukan beberapa pengujian. Seperti melihat kemiringan setelah pemasangan, menguji kekerasan tanah dan lain-lain. 

- Advertisement -

"Bekas galian akan kembali diaspal. Tetapi sebelum diaspal dilakukan pengujian dulu," ujarnya kepada Riau Pos, Rabu (13/11).

Saat ditanya perkiraan kapan pengaspalan bekas galian itu dilakukan, Indra Pomi mengaku belum mengatahui pasti waktunya. Ia hanya mengatakan, proyek SPALD ini akan berlangsung sampai 2020.

- Advertisement -
Baca Juga:  Masyarakat Antusias Ikuti Gerai Vaksin Presisi Polsek Payung Sekaki

"Kalau kapannya (aspal ulang, red), saya juga belum bisa pastikan," sebutnya.

Pantauan Riau Pos, Rabu (13/11), beberapa ruas jalan di wilayah Kecamatan Sukajadi sudah terpasang IPAL namun belum diaspal. Seperti di Jalan Dagang, Jalan Tanjung/Pepaya, Jalan Teratai, Jalan Nuri, Jalan Dahlia, Jalan Melati, dan jalan lainnya. 

Lamanya proses pengerjaan dan dibiarkan bekas galian tanpa diaspal dikeluhkan pengguna jalan dan warga sekitar. Meski sudah tidak ada lagi aktivitas pengerjaan proyek. Bekas pengerjaan setelah dilakukan pemasangan IPAL terlihat dibiarkan saja. 

Seorang pengendara sepeda motor, Agus (35) yang sehari-hari melintas di Jalan Tanjung dan Jalan Dagang mengeluh. Pasalnya, setelah dilakukan pengerjaan proyek IPAL tersebut belum terlihat dilakukan perbaikan kembali seperti kembali dilakukan pengaspalan setelah pemasangan IPAL.

Baca Juga:  Wako: Paling Tidak Peduli Covid-19 Itu Masyarakat Tampan

Menurutnya, hal tersebut sangat berdampak kepada arus lalu lintas yang memyebabkan kemacetan dan berdebu. Karena, bekas galian IPAL yang memakan setengah badan jalan itu terlihat tidak rata dan bergelombang. Otomatis pengendara yang melintas akan melewati jalan yang bagus. Hal tersebutlah yang bisa membuat kemacetan dan ditambah lagi dengan banyaknya debu.

"Saya berharap agar ini menjadi perhatian dari pemerintah dan bisa dilakukan perbaikan seperti semula (di aspal/semenisasi). Ini kan tidak memberikan kenyaman kepada pengendara yang melintas," ujarnya.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari