PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Toni Ala Nonik (27), seorang tahanan Polres Rokan Hulu yang tersangkut dalam kasus pungutan liar di ruas jalan Raya Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam dikabarkan meninggal dunia saat berada di dalam sel Mapolres Rohul, Senin (4/11).
Almarhum Toni Ala Nonik ditahan di Mapolres Rohul terhitung 15 September 2019. Untuk sementara penyebab meninggalnya Ton, masih belum diketahui. Untuk sementara penyakit angin duduk, dan sempat dibawa ke RSUD Rokan Hulu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Feri Fadli membenarkan meninggalnya seorang tahanan Polres bernama Toni Ala Nonik diduga karena penyakit serangan jantung.
Diakuinya, dari hasil pengamatan CCTV yang terdapat di dalam ruang sel tahanan Polres, Senin (4/11) pukul 03.45 WIB, tersangka Toni Ali Nonik mengalami kejang-kejang dan sempat dibangunkan oleh teman tahanan yang berada di sampingnya.
‘’Tidak ada ditemukan hal-hal aneh dan mencurigakan sebelum kejadian tersebut. Diduga Toni Ala Nonik meninggal dunia karena serangan jantung,’’ katanya.
Feri menjelaskan, dengan diketahuinya tersangka Toni kejang-kejang, piket jaga tahanan bersama piket fungsi bersama kepala SPK Aiptu Simanjuntak membawa tahanan tersebut ke RSUD menggunakan mobil ambulans RS Surya Insani untuk dilakukan visum luar.
‘’Dari hasil visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh tahanan Toni Ala Nonik. Diperkirakan tahanan sudah meninggal dunia saat berada di dalam ruang sel tahanan Polres,’’ jelasnya.
Diakuinya, Unit Identifikasi Polres Rohul telah melakukan VER luar, ditemukan keluar air mani pada kemaluan tahanan, kesepuluh kuku jari membiru, diindikasikan kekurangan oksigen.(epp)