Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Warga Pekanbaru Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Tahu kawasannya berbatasan langsung dengan sejumlah kabupaten, maka pengawasan yang dilakukan Polres Kampar terhadap peredaran narkoba, juga selalu disiagakan hingga ke perbatasan. 

Hal itu berbuah hasil pada tengah pekan lalu. Satres Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap RA alias AN (31) yang kedapatan membawa 1 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap RA, warga Tangkerang Timur, Tenayan Raya, Pekanbaru itu dilakukan tidak jauh dari perbatasan Kampar dan Pekanbaru. 

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan melalui Kasat Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah menjelaskan, diciduknya AN bermula dari sebuah informasi yang didapatkan dari masyarakat. Diketahui, di salah satu tempat di perbatasan Pekanbaru dan Kampar sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:  Anggota DPR Penasaran, Pohon Sengon Bisa Sebabkan Black Out Listrik

"Begitu mendapatkan laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap pelaku sejak pukul 13.00 WIB siang. Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB akhirnya pelaku berhasil ditangkap setelah berada di wilayah Pekanbaru. Bersama dengan itu, ikut kami amankan barang bukti berupa 1 kg shabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina," sebut Asdisyah. 

Pelaku lanjut Asdisyah ditangkap di Jalan Budi Daya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru yang bersebelahan dengan Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kampar. Selain 1 kg sabu polisi juga mengamankan dua unit Hp yang digunakan pelaku untuk menunjang aksi mengedarkan narkoba. 

"Pelaku bersama sejumlah barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kampar untuk pengembangan lebih lanjut," sebut Asdisyah.

Baca Juga:  Cantik dan Sehat dari Masker Anggur

Penangkapan 1 Kg sabu ini merupakan salah satu tangkapan narkotika terbesar sepanjang 2019 oleh Satres Narkoba Polres Kampar. Sebelumnya Satres Narkoba Polres Kampar juga berhasil mengungkapkan kasus narkotika yang melibatkan barang bukti 4,5 kg. Saat ini kurir dan bandarnya sekaligus berhasil diringkus Polisi.(end)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Tahu kawasannya berbatasan langsung dengan sejumlah kabupaten, maka pengawasan yang dilakukan Polres Kampar terhadap peredaran narkoba, juga selalu disiagakan hingga ke perbatasan. 

Hal itu berbuah hasil pada tengah pekan lalu. Satres Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap RA alias AN (31) yang kedapatan membawa 1 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap RA, warga Tangkerang Timur, Tenayan Raya, Pekanbaru itu dilakukan tidak jauh dari perbatasan Kampar dan Pekanbaru. 

- Advertisement -

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan melalui Kasat Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah menjelaskan, diciduknya AN bermula dari sebuah informasi yang didapatkan dari masyarakat. Diketahui, di salah satu tempat di perbatasan Pekanbaru dan Kampar sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:  Menko Airlangga Beberkan Komitmen Indonesia Mewujudkan Ekonomi Hijau

"Begitu mendapatkan laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap pelaku sejak pukul 13.00 WIB siang. Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB akhirnya pelaku berhasil ditangkap setelah berada di wilayah Pekanbaru. Bersama dengan itu, ikut kami amankan barang bukti berupa 1 kg shabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina," sebut Asdisyah. 

- Advertisement -

Pelaku lanjut Asdisyah ditangkap di Jalan Budi Daya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru yang bersebelahan dengan Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kampar. Selain 1 kg sabu polisi juga mengamankan dua unit Hp yang digunakan pelaku untuk menunjang aksi mengedarkan narkoba. 

"Pelaku bersama sejumlah barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kampar untuk pengembangan lebih lanjut," sebut Asdisyah.

Baca Juga:  Akhir Pekan Ini, Sanksi Denda dan Kerja Sosial Diterapkan

Penangkapan 1 Kg sabu ini merupakan salah satu tangkapan narkotika terbesar sepanjang 2019 oleh Satres Narkoba Polres Kampar. Sebelumnya Satres Narkoba Polres Kampar juga berhasil mengungkapkan kasus narkotika yang melibatkan barang bukti 4,5 kg. Saat ini kurir dan bandarnya sekaligus berhasil diringkus Polisi.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari