Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Lindungi Keselamatan Pegawai Wanita Berhijab

Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan melindungi seluruh pegawai terutama untuk pegawai wanita berhijab, PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) memperkenalkan hijab berstandar FRC (flame resistant clothing) yaitu pakaikan kerja yang bahannya dapat mengurangi dampak risiko cedera akibat terbakar.

 

Laporan HENNY ELYATI, Duri

Pakaian FRC wajib dikenakan pegawai yang memasuki atau bekerja di dalam area produksi minyak dan gas serta fasilitas on plot listrik  dan personel yang bekerja pada area operasi lapangan (fasilitas off plot, wellpad, dan lainnya). Pakaian kerja ini berfungsi melindungi tubuh dari kontak dengan bahaya fisik, biologi, dan kimia di tempat kerja, misalnya pancaran panas, sengatan lebah, gigitan nyamuk, percikan bahan kimia, dan lain- lain.

Baca Juga:  Avanza Tabrak Truk Gandeng, 6 Tewas, 1 Kritis

"Hijab FRC ini merupakan upaya kami dalam menerapkan salah satu nilai perusahaan yaitu keberagaman dan inklusi (diversity and  inclusion). Indonesia memiliki keunikan tersendiri dari segi keberagaman dan kami merangkul, mendengarkan masukan pegawai serta sangat menghargai ide yang diajukan pegawai kami," kata Manager Corporate Communication PT CPI Sonitha Poernomo, Rabu (30/10).

"Tim PT CPI melakukan riset khusus untuk hijab FRC dan kemudian mendesain serta memilih materi secara seksama guna memberikan keselamatan dan kenyamanan  dalam penggunaannya. Produk ini sudah memenuhi standar nasional dan internasional.  Penerapan hijab FRC ini adalah bukti kepedulian yang nyata dan PT CPI merupakan pelopor yang pertama menerapkan hal ini di industri migas Indonesia," pungkas Sonitha.  Tipe hijab FRC ini bisa digunakan dengan dua cara yaitu dimasukkan ke dalam pakaian dan juga bisa dikeluarkan namun tetap dengan memperhatikan faktor keselamatannya.(lin/ade)

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Meningkat di Kuansing, Vaksinasi Terhenti

Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan melindungi seluruh pegawai terutama untuk pegawai wanita berhijab, PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) memperkenalkan hijab berstandar FRC (flame resistant clothing) yaitu pakaikan kerja yang bahannya dapat mengurangi dampak risiko cedera akibat terbakar.

 

- Advertisement -

Laporan HENNY ELYATI, Duri

Pakaian FRC wajib dikenakan pegawai yang memasuki atau bekerja di dalam area produksi minyak dan gas serta fasilitas on plot listrik  dan personel yang bekerja pada area operasi lapangan (fasilitas off plot, wellpad, dan lainnya). Pakaian kerja ini berfungsi melindungi tubuh dari kontak dengan bahaya fisik, biologi, dan kimia di tempat kerja, misalnya pancaran panas, sengatan lebah, gigitan nyamuk, percikan bahan kimia, dan lain- lain.

Baca Juga:  KPU Persiapkan Diri Hadapi Gugatan ke MK

- Advertisement -

"Hijab FRC ini merupakan upaya kami dalam menerapkan salah satu nilai perusahaan yaitu keberagaman dan inklusi (diversity and  inclusion). Indonesia memiliki keunikan tersendiri dari segi keberagaman dan kami merangkul, mendengarkan masukan pegawai serta sangat menghargai ide yang diajukan pegawai kami," kata Manager Corporate Communication PT CPI Sonitha Poernomo, Rabu (30/10).

"Tim PT CPI melakukan riset khusus untuk hijab FRC dan kemudian mendesain serta memilih materi secara seksama guna memberikan keselamatan dan kenyamanan  dalam penggunaannya. Produk ini sudah memenuhi standar nasional dan internasional.  Penerapan hijab FRC ini adalah bukti kepedulian yang nyata dan PT CPI merupakan pelopor yang pertama menerapkan hal ini di industri migas Indonesia," pungkas Sonitha.  Tipe hijab FRC ini bisa digunakan dengan dua cara yaitu dimasukkan ke dalam pakaian dan juga bisa dikeluarkan namun tetap dengan memperhatikan faktor keselamatannya.(lin/ade)

Baca Juga:  Vonis Benny Tjokro Seumur Hidup, DPD RI Apresiasi MA dan Kejagung 
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari