(RIAUPOS.CO) — SETELAH banyaknya protes dari wali murid mengenai suntik vaksin Measles dan Rubella (MR), pemerintah tidak lagi memaksakan kepada orang tua agar anak-anaknya diberikan suntik vaksin MR.
Dari lima sekolah dasar yang didatangi Riau Pos, Selasa (15/10), yakni SDN 123 Jalan Duyung, SDN 68 Jalan Balam, SD Muhammadiyah 5 Jalan Todak Ujung, SDN 15 Jalan Cut Nyak Dien dan SDN 6 Jalan Pepaya, mengakui sudah mendapat surat edaran dari Puskesmas mengenai program vaksin MR ini pada tahun ajaran 2018/2019.
Gianty Kepala SDN 123 kepada Riau Pos menjelaskan, bahwa murid mereka sudah mendapatkan suntik vaksin MR sekitar Mei 2019, yang diikuti oleh murid kelas 1-6. “Kita memang sosialisai dulu kepada wali murid. Bagi mereka yang mengizinkan putra/putrinya disuntik, maka akan disuntik. Dan bagi orang tua yang tidak mau disuntik maka tidak akan dilakukan penyuntikan, kita tidak memaksa. Tetapi ada juga orang tua yang sadar dan mengantarkan anaknya sendiri ke sini (SDN 123, red). Sosialisai tidak hanya dari Puskesmas, tetapi juga dari Kementerian sendiri,’’ terangnya.
Di tempat terpisah, Kepala SDN 68 Enelwarni juga menuturkan, bahwa sekitar 80 persen wali murid terkontaminasi dengan adanya berita-berita di surat kabar serta medsos yang hanya mendengar berita ketidak setujuan mengenai vaksin MR.
“Kalau untuk tahun ini surat edaran yang keluar dari Puskesmas yaitu suntik bias campak. Sedangkan untuk vaksin MR sendiri juga 3 tahun lalu sekolah kami sudah pernah mengadakan penyuluhan ke wali murid. Tetapi memang banyak wali murid yang tidak setuju. Dari 300 siswa mungkin bisa dibilang sekitar 6 siswa saja yang bersedia. Dan untuk surat persetujuan dari wali murid kami tetap memberikan surat persetujuan untuk disetujui. Dan nantinya surat-surat itu akan dikembalikan lagi kepada pihak sekolah untuk dilihat siswa mana saja yang setuju disuntik dan tidak,” katanya
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala SDN 6, Eliya SPd. Menurutnya tahun ini surat edaran yang keluar yaitu suntik bias campak. “ Kemarin (Senin, 14/10) kami sudah melakukan suntik bias campak pada murid kelas 1. Dan kami tetap memberikan surat persetujuan untuk disetujui oleh wali murid,’’ ucapnya.
Kepala SDN 15 Endang Kilatsih mengatakan, bahwa murid sudah pernah mendapatkan vaksin MR. “Kami tidak ada melakukan penyuluhan, tetapi langsung memberikan surat pemberitahuan kepada orang tua. Bagi yang setuju dilaksanakan, dan yang tidak setuju ya dibiarkan saja,” ujarnya
Selain itu Kepala SD Muhammadiyah 5 memberikan keterangan kepada Riau Pos bahwa pada tahun 2018 program vaksin MR tiba-tiba diberhentikan begitu saja setelah terdengar ada masalah. “Jika ada masalah kami konfirmasi dulu kepada majelisnya, apakah ini akan dilanjutkan atau bagaimana, dan majelis yang akan memutuskan. Tetapi kami sudah sempat memberikan penyuluhan serta memberikan surat edaran. Semua itu kita serahkan kembali kepada orang tua, karena ada sebagian mahasiswa yang merasa khawatir dengan isu-isu yang beredar,” ucapnya
Untuk memastikan apakah memang benar vaksin MR ini berbahaya, Riau Pos mencoba mendatangi Klinik Kimia Farma Jalan Tuanku Tambusai untuk meminta keterangan. Dokter Umum Klinik Kimia Farma dr Adetya memberikan penjelasan kepada Riau Pos, bahwa vaksin MR ini merupakan vaksin yang di dalamnya berisi virus yang dilemahkan.
“Vaksin MR ini biasanya diberikan pada anak usia kurang dari 9 bulan sampai 15 tahun sesuai dengan jadwal. Efek dari virus yang dilemahkan ini apabila disuntikkan ke dalam tubuh manusia pasti melawan, dan efek samping yang paling minimal itu ya demam itulah. Hal itu sudah normal, serta anak yang akan disuntik itu harus benar-benar dalam keadaan sehat,” ucapnya.
Sedangkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru menargetkan, 21 puskesmas yang ada di Pekanbaru dapat melakukan vaksinasi ke sekolah dasar (SD) yang berada di wilayah cakupan setiap puskesmas.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maisel Fidayesi, S Farm Apt MM. Ia juga menuturkan vaksin ini diberikan pada bulan imunisasi yang telah dilaksanakan sejak Agustus lalu.
“Ini kan sudah bulan imunisasi. Sebenarya harusnya dari Agustus, tapi karena libur asap, kembali kita lakukan sampai November nanti,” kata Maisel, Selasa (15/10).
Maisel mengatakan, vaksin yang diberikan bervariasi terhagantung usia anak-anak yang kebanyakan berada di tingkat SD. Seperti vaksin campal, rubela, polio dan lain-lain. “Disesuaikan dengan usia,” ucapnya.
Selain itu, Maisel menjelaskan anak yang divaksin dan tidak memiliki perbedaan dari segi daya tahan tubuh. Anak yang divaksin akan memiliki daya tahan tubuh lebih baik dari pada yang tidak divaksin.
Terhadap kondisi itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menganjurkan, agar setiap anak divaksin sesuai dengan program pemerintah yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan.
Terkait keresahan sebagian orang tua, terutama untuk vaksin MR yamg belum mendapatkan sertifikasi halal MUI, Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyampaikan, jika vaksinasi tersebut telah sesuai dengan SOP.
“Saya menganjurkan malah, orang Dinkes pastu sudah sesuai SOP dalam melaksanakan vaksinasi. Ini kan demi kebaikan anak-anak, kenapa tidak,” pungkas Jamal.
Jamal menjelaskan prosedur vaksinasi, sekolah harus memberikan pemberitahuan terlebih dahulu baik melalui brosur, secara lisan atau tertulis. Kendati demikian, ia menegaskan jika sekolah tidak harus menerbitkan surat untuk mendapatkan izin dari orang tua.
“Yang penting ada pemberitahuan terlebih dulu. Itu sudah cukup, sosialisasi kepada anak atau orang tua. Mungkin sosialisasi atau pemberitahuan ke anak sudah disampaikan oleh sekolah, tapi tidak disampaikan anak ke orang tua. Kalau mau nerbitakan surat atau tidak terserah,” ucap Jamal.(*5/*2/ksm)
Laporan MUSLIM NURDIN, Kota