Tumpukan sampah meluber, dan berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) Desa Gogok, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti. Kondisi tersebut sudah berlangsung dalam beberapa hari terkahir.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah memindahkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di simpang Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Tuah Madani ke jalur lambat Jalan HR Soebrantas dekat gedung Riau Televisi (RTv). Keberadaan TPS ini mendapat penolakan dari warga sekitar. Mereka menilai, DLHK tidak memberikan solusi jika hanya memindahkan TPS.
MENCEGAH terjadinya kecurangan yang dilakukan pangkalan gas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru memastikan terus melakukan pengawasan.