Anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada dua tempat pemungutan suara (TPS) plus 1 TPS Khusus di Siak, 22 Maret mendatang telah tersedia. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Siak Budhi Yuwono, Ahad (9/3).
Dalam beberapa hari terakhir, isu tentang peredaran uang baik tunai maupun melalui Aplikasi Dompet Digital menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Siak menjadi hangat.
Enam kabupaten/kota di Riau yakni Indragiri Hulu, Kampar, Pelalawan, Siak, Rokan Hulu, dan Kota Pekanbaru masih dilanda banjir. Warga yang terdampak mulai ‘’berteriak’’ minta bantuan makanan untuk sahur dan berbuka puasa, selain bantuan pakaian.
Pemungutan suara ulang (PSU) di 24 provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp1 triliun. Masing-masing daerah diminta untuk menggangarkan melalui APBD masing-masing. Akan tetapi, dimungkinkan untuk dibantu dari APBN karena dana daerah yang minim.
Dua daerah di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2025. Kedua daerah tersebut yakni Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis yang daerahnya juga sudah terjadi Karhutla.
Pjs Bupati Siak Indra Purnama ingin melihat secara langsung bagaimana kondisi wisata di Kampung Dayun yang beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan sebagai desa terbaik II tingkat nasional region I yang diumumkan di Provinsi Bali.
Tujuh siswa SMK di Kecamatan Dayun, terjaring operasi yang digelar Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, selanjutnya dibawa ke Kantor Camat.
Angka peredaran narkoba dan penyalahgunaannya masih terus terjadi di Kabupaten Siak. Hampir setiap hari ada pengungkapan dan pelakunya mulai dari remaja sampai yang sudah berkeluarga.