Rabu, 19 Agustus 2026
- Advertisement -

rokan hilir

Bekas Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Terbakar, Tumpukan Kertas Bikin Api Cepat Membesar

Bekas Pos Unit Lantas di Batu Enam, Bagansiapiapi, terbakar. Tiga mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dikendalikan.

Pasien Koma Meninggal Usai Dirujuk ke Pekanbaru, Keluarga Ungkap Kronologinya

Video pasien koma viral di media sosial. Keluarga menyoroti lamanya proses rujukan, sementara RSUD Bagansiapiapi menjelaskan prosedurnya.
- Advertisement -

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk memastikan data dan mendorong penanganan cepat.

Pemko Pekanbaru Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Perbaikan Drainase, Titik Rawan Banjir Diprioritaskan

BRK Syariah melalui program CSR membantu UMKM Rohil dengan tenda bazar untuk menekan biaya operasional dan memperluas pemasaran produk lokal.
- Advertisement -

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut pengungkapan dugaan perusakan ekosistem.

Rohil Cetak Rekor MURI, 7.750 Penari Perempuan Tampilkan Tari Sapin Bagan

Sebanyak 7.750 penari perempuan dari 18 kecamatan tampil serentak membawakan Tari Sapin Bagan hingga Rohil meraih rekor MURI.
- Advertisement -

Polda Riau Bongkar Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Tiga Orang Jadi Tersangka

Polda Riau mengungkap dugaan penyelewengan BBM subsidi di Rohil. Tiga tersangka diamankan bersama 2.010 liter Pertalite dan Bio Solar.

Empat Tim Putra dan Dua Tim Putri Siap Adu Kekuatan di HSBL Bagansiapiapi 2026

HSBL 2026 kembali hadir di Bagansiapiapi, Rohil. Enam tim basket dan empat tim dancer siap bersaing pada 22-25 Juli 2026.
- Advertisement -

Riau Pos-HSBL 2026 Sambangi Bagansiapiapi, Tim Basket Pelajar Siap Berebut Gelar Juara

Riau Pos-HSBL 2026 seri Bagansiapiapi digelar 22-25 Juli. Turnamen basket pelajar ini menjadi ajang pembinaan atlet menuju level nasional.

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10 persen yang merugikan negara Rp64,2 miliar.
- Advertisement -

Berita Terbaru