Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama lintas sektor terkait, memusnahkan ribuan produk obat dan makanan, Kamis (21/11). Pemusnahan itu dilakukan akibat tidak memenuhi ketentuan.
Kantor Bea dan Cukai (BC) tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan barang hasil tangkapan 2022 dan 2023 dengan berbagai jenis produk ilegal tanpa bea cukai di Sungai Pakning, Bengkalis, Kamis (16/5).