Sabtu, 20 Desember 2025

- Advertisement -spot_img

perlindungan anak

Kasus Kekerasan Balita Kuansing Masuki Babak Akhir, Vonis Dijatuhkan

Kasus penganiayaan balita di Kuantan Singingi berakhir. Ayah asuh divonis 19 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, istri dihukum 5 tahun.

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Predikat Perusahaan Layak Anak Utama

RS Awal Bros Pekanbaru meraih predikat PLA Utama dari APSAI, menjadi rumah sakit pertama di Riau yang dinyatakan layak anak dan berkomitmen mendukung IDOLA 2030.
- Advertisement -

Tiga Anak Jadi Korban, Lima Pria Dewasa Diciduk Polisi

Tiga anak perempuan di Riau jadi korban pencabulan oleh lima pria dewasa. Kasus terjadi di Inhu, Siak, dan Pelalawan. Semua pelaku telah ditangkap.

Dua Anak Jadi Korban, Ayah Tiri di Perhentian Raja Ditangkap Polisi

Polsek Perhentian Raja tangkap pria 58 tahun diduga cabuli dua anak tirinya. Aksi keji terungkap setelah ibu korban lapor ke polisi.
- Advertisement -

Diciduk Polisi! Pria Pengangguran Duri Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara

Pengangguran di Duri, Bengkalis ditangkap usai rudapaksa anak 12 tahun yang diancam pakai arit. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Pria Tanjung Medan Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak Kandung

Ayah di Tanjung Medan ditangkap polisi usai diduga cabuli anak kandungnya. Kasus ini jadi peringatan penting untuk lindungi anak dari kekerasan.
- Advertisement -

Perlindungan Anak di Era Digital

ERA digital membawa tantangan baru bagi perlindungan anak, khususnya fenomena cyberbullying yang semakin masif. Kasus yang menimpa anak komedian Kiky Saputri yang mendapat ujaran kebencian hingga disumpahi

Pemuda di Seberida Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Korban Saudara Kandung

Aksi keji yang dilakukan seorang pria berusia 23 tahun berinisial SA asal Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, terbongkar. Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta ini didakwa telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap dua orang anak di bawah umur, yakni seorang anak laki-laki berusia 14 tahun dan seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang merupakan kakak beradik.
- Advertisement -

Bejat, Ayah Setubuhi Anak Kandung

Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial IJH (32) atas kasus persetubuhan anak di bawah umur pada Senin (23/9) lalu. Yang memilukan, korban merupakan anak kandungnya sendiri yang baru berusia 13 tahun.

Pencegahan Kekerasan pada Anak Perlu Kerja Sama Semua Pihak

Terkuaknya kasus kekerasan terhadap balita baru-baru ini di sebuah daycare di Kota Pekanbaru tak hanya menyadarkan para orang tua, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Anak sebagai individu lemah harus selalu dilindungi karena risiko bisa datang dari mana saja.
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru