Kamis, 26 Desember 2024
- Mobile -spot_img

Penggelapan Sepeda Motor

RJ Dikabulkan, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Bebas

PCT, pria berusia 27 tahun yang sempat terjerat kasus penggelapan sepeda motor dikeluarkan dari sel tahanan Mapolsek Sukajadi pada Rabu (3/4). Penuntutan perkara dugaan tindak pidana penggelapan yang menjeratnya itu dihentikan.

Berita Terbaru