Mantan karyawan salah satu hotel di Pekanbaru Rezka Dwi Alvina alias Vina dihadirkan , di kursi pesakitan. Dia diadili di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (29/5), mantan account support itu didakwa menggelapkan uang hotel hingga Rp309 juta.
Penetapan tersangka terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej oleh KPK dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (30/1). Itu usai PN Jakarta Selatan membacakan putusan praperadilan yang diajukan pria yang akrab dipanggil Eddy ini.Â