Assalamu’alaikum ustad, setiap bulan honor atau gaji saya dipotong untuk bayar zakat katanya untuk zakat profesi atau penghasilan. Mohon penjelasan mengenai zakat profesi atau penghasilan karena ada ustaz lain yang mengatakan bahwa zakat profesi tidak wajib.
Bagaimana cara menentukan awal Ramadan menurut Al-Qur’an dan sunnah. Siapakah yang berwenang untuk menetapkan 1 syawal (tentunya menurut Al-Qur’an dan hadits)? Dan apakah kita harus mengikuti Makkah dalam memasuki Ramadan atau Syawal?