Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

KIA Invalid

Disdukcapil Kembali Musnahkan Ribuan Keping KTP-el dan KIA Invalid

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali memusnahkan ribuan keping KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) invalid, Kamis (1/2). Pelaksanaan pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan KTP-el dan KIA invalid oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Berita Terbaru