Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali memusnahkan ribuan keping KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) invalid, Kamis (1/2). Pelaksanaan pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan KTP-el dan KIA invalid oleh orang yang tidak bertanggungjawab.