Sabtu, 24 Januari 2026
- Advertisement -

Ketenagakerjaan

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis agar UMK bisa diterapkan sesuai jenis usaha.

Disnaker Pekanbaru Tegaskan Perusahaan Wajib Bayar UMK 2026 Rp3,9 Juta

Disnaker Pekanbaru menegaskan perusahaan wajib membayar gaji sesuai UMK 2026 Rp3.998.179 dan membuka layanan pengaduan pekerja.
- Advertisement -

UMK 2026 Pekanbaru Tembus Rp3,9 Juta, Masih di Bawah KHL

UMK Pekanbaru 2026 naik menjadi Rp3,99 juta, namun masih berada di bawah KHL Rp4,1 juta. Disnaker buka posko pengaduan bagi pekerja.

Upah Tak Sesuai UMK, Disnaker Pekanbaru Siapkan Posko Pengaduan

UMK Pekanbaru 2026 ditetapkan Rp3,9 juta. Disnaker imbau pekerja berani melapor jika gaji di bawah UMK, perusahaan terancam sanksi.
- Advertisement -

UMK Pelalawan 2026 Segera Diputuskan, Rapat Digelar Pekan Depan

UMK Pelalawan 2026 dijadwalkan ditetapkan awal pekan depan melalui rapat Dewan Pengupahan, menyusul terbitnya PP pengupahan terbaru.

GAPKI Riau Dorong Sistem Kerja Berkeadilan demi Pekerja Sawit Sejahtera

GAPKI Riau tekankan pentingnya sistem kerja berkeadilan. Kesejahteraan pekerja jadi kunci keberlanjutan industri sawit di Bumi Lancang Kuning.
- Advertisement -

Berita Terbaru