Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa mayoritas daerah siap menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Termasuk kesiapan juklak dan juknis yang telah dikeluarkan.
Skema pencairan tunjangan untuk guru aparatur sipil negara (ASN) resmi diubah. Jika sebelumnya pencairan didistribusikan melalui pemerintah daerah (pemda), ke depan dana langsung masuk ke rekening masing-masing guru.