Kejati Riau menahan delapan orang tersangka dugaan korupsi dana Participating Interest 10 persen pada PT SPRH yang merugikan keuangan negara sebesar Rp64,22 miliar.
Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan kawasan hutan untuk perkebunan sawit.