BUPATI bekerja dan ngantor di kampung (Bujang Kampung) yang digelar setiap Jumat, memasuki pekan ke-112. Dan bujang kampung itu sudah melayani administrasi kependudukan 60.878 warga.
Pemilik penjualan ayam potong diharapkan dapat lebih peduli terkait teknis penyembelihan ayam yang dilakukan. Karena halal atau tidaknya ayam, dapat diketahui dari bagaimana dalam melakukan penyembelihan.
Persoalan kendaraan over dimension over load (ODOL) di Kabupaten Siak semakin mengganggu. Kerusakan jalan dinilai sebagai dampak dari beroperasinya angkutan ODOL, sehingga membuat forum rapat di setiap kampung membahas dampak dari kendaraan over dimension over load (ODOL), serta melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL secara berkala, dan menjadi langkah dalam menertibkan ODOL.Â
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI, Plt Kalaksa BPBD Siak Heriyanto dan Dandim 0322/Siak Letkol Riyanto Budi Nugroho berjibaku memadamkan api yang membakar lahan di Kabupaten Siak.
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Husni Merza didampingi Sekretaris Daerah Arfan Usman membuka Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah 2025 di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati, Kamis (18/4).
Harimau mendatangi bangunan sarang walet di Teluk Pelekat, sekitar 8 kilometer dari Dusun 3 Sungai Mungkal, Kampung atau Desa Adat Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Rabu (6/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sejak ditemukannya sapi mati dengan mengenaskan akibat dimakan harimau di kebun salah seorang warga Ahad (3/3) lalu, membuat warga Kampung Paluh, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak tak lagi berani pergi ke kebun hingga Selasa (5/3)
Warga diserang harimau terjadi di wilayah Teluk Pelekat, sekitar 5 Km dari Dusun Mungkal, Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Sabtu (2/3) lalu.
Peringatan Isra Mikraj Kabupaten Siak dipusatkan di Masjid Agung Sultan Syarif Hasyim, Komplek Islamic Center, Kecamatan Siak, Rabu (7/2) pagi. Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman bersama perangkat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.