RENGAT (RIAUPOS.CO) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengedepankan pendekatan penindakan pelanggaran (Dakgar) secara humanis dan edukatif di sejumlah persimpangan di Kota Rengat, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini bertujuan untuk mendongkrak kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam disiplin berlalu lintas.
Kapolres Inhu AKBP John Letedara SIK melalui Kasat Lantas AKP Luthfi Indra Praja STrK SIK mengutarakan bahwa penertiban yang dipimpin KBO Satlantas Ipda Mas’ud tersebut menyasar empat titik strategis, yakni Jalan Raya Suprapto, Jalan Sultan, Jalan Bupati Tulus, dan Jalan Narasinga.
“Pengendara yang terjaring melakukan pelanggaran kami berikan edukasi serta teguran secara persuasif agar senantiasa mematuhi aturan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKP Luthfi.
Luthfi menegaskan, penindakan tidak melulu berorientasi pada sanksi hukum, melainkan sebagai langkah pembinaan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Pihak kepolisian turut mengimbau seluruh pengguna jalan di Kabupaten Inhu untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mengenakan helm/sabuk pengaman, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.(kas)
RENGAT (RIAUPOS.CO) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengedepankan pendekatan penindakan pelanggaran (Dakgar) secara humanis dan edukatif di sejumlah persimpangan di Kota Rengat, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini bertujuan untuk mendongkrak kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam disiplin berlalu lintas.
Kapolres Inhu AKBP John Letedara SIK melalui Kasat Lantas AKP Luthfi Indra Praja STrK SIK mengutarakan bahwa penertiban yang dipimpin KBO Satlantas Ipda Mas’ud tersebut menyasar empat titik strategis, yakni Jalan Raya Suprapto, Jalan Sultan, Jalan Bupati Tulus, dan Jalan Narasinga.
“Pengendara yang terjaring melakukan pelanggaran kami berikan edukasi serta teguran secara persuasif agar senantiasa mematuhi aturan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKP Luthfi.
Luthfi menegaskan, penindakan tidak melulu berorientasi pada sanksi hukum, melainkan sebagai langkah pembinaan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Pihak kepolisian turut mengimbau seluruh pengguna jalan di Kabupaten Inhu untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mengenakan helm/sabuk pengaman, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.(kas)