Selasa, 3 November 2026
- Advertisement -

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026: Satlantas Polres Inhu Imbau Pengendara Tertib Lalu Lintas

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengedepankan pendekatan penindakan pelanggaran (Dakgar) secara humanis dan edukatif di sejumlah persimpangan di Kota Rengat, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini bertujuan untuk mendongkrak kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam disiplin berlalu lintas.

Kapolres Inhu AKBP John Letedara SIK melalui Kasat Lantas AKP Luthfi Indra Praja STrK SIK mengutarakan bahwa penertiban yang dipimpin KBO Satlantas Ipda Mas’ud tersebut menyasar empat titik strategis, yakni Jalan Raya Suprapto, Jalan Sultan, Jalan Bupati Tulus, dan Jalan Narasinga.

“Pengendara yang terjaring melakukan pelanggaran kami berikan edukasi serta teguran secara persuasif agar senantiasa mematuhi aturan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKP Luthfi.

Baca Juga:  KPU Inhu Distribusikan Logistik Pemilu 2024

Luthfi menegaskan, penindakan tidak melulu berorientasi pada sanksi hukum, melainkan sebagai langkah pembinaan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

Pihak kepolisian turut mengimbau seluruh pengguna jalan di Kabupaten Inhu untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mengenakan helm/sabuk pengaman, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.(kas)

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengedepankan pendekatan penindakan pelanggaran (Dakgar) secara humanis dan edukatif di sejumlah persimpangan di Kota Rengat, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini bertujuan untuk mendongkrak kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam disiplin berlalu lintas.

Kapolres Inhu AKBP John Letedara SIK melalui Kasat Lantas AKP Luthfi Indra Praja STrK SIK mengutarakan bahwa penertiban yang dipimpin KBO Satlantas Ipda Mas’ud tersebut menyasar empat titik strategis, yakni Jalan Raya Suprapto, Jalan Sultan, Jalan Bupati Tulus, dan Jalan Narasinga.

“Pengendara yang terjaring melakukan pelanggaran kami berikan edukasi serta teguran secara persuasif agar senantiasa mematuhi aturan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKP Luthfi.

Baca Juga:  Emick Chandra Nasution Jabat Dandim 0302/Inhu

Luthfi menegaskan, penindakan tidak melulu berorientasi pada sanksi hukum, melainkan sebagai langkah pembinaan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

- Advertisement -

Pihak kepolisian turut mengimbau seluruh pengguna jalan di Kabupaten Inhu untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mengenakan helm/sabuk pengaman, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.(kas)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengedepankan pendekatan penindakan pelanggaran (Dakgar) secara humanis dan edukatif di sejumlah persimpangan di Kota Rengat, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini bertujuan untuk mendongkrak kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam disiplin berlalu lintas.

Kapolres Inhu AKBP John Letedara SIK melalui Kasat Lantas AKP Luthfi Indra Praja STrK SIK mengutarakan bahwa penertiban yang dipimpin KBO Satlantas Ipda Mas’ud tersebut menyasar empat titik strategis, yakni Jalan Raya Suprapto, Jalan Sultan, Jalan Bupati Tulus, dan Jalan Narasinga.

“Pengendara yang terjaring melakukan pelanggaran kami berikan edukasi serta teguran secara persuasif agar senantiasa mematuhi aturan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKP Luthfi.

Baca Juga:  Luapan Sungai Cenaku Rendam Jalan Lintas Selatan 

Luthfi menegaskan, penindakan tidak melulu berorientasi pada sanksi hukum, melainkan sebagai langkah pembinaan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

Pihak kepolisian turut mengimbau seluruh pengguna jalan di Kabupaten Inhu untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mengenakan helm/sabuk pengaman, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.(kas)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari