Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret tiga mantan pejabat Pemko Pekanbaru kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Selasa (24/6). Tiga terdakwa dalam perkara ini adalah mantan Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa, mantan Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution, dan mantan Plt Kabag Umum Novin Karmila.
Proses pengerjaan proyek pipa air minum di Kota Pekanbaru belakangan ini mulai mendapatkan keluhan dari masyarakat, sehingga Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution memperingatkan semua pihak agar tidak asal-asalan dalam proses pembangunan pipa air minum atau proyek PDAM di jalanan Kota Pekanbaru.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat ini sedang membuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang kawasan tanpa rokok (KTR). Sudah diusulkan kepada DPRD Pekanbaru. Penjualan dan iklan rokok di Kota Pekanbaru bakal segera dibatasi.