Rabu, 16 Juli 2025

DLHK Pekanbaru Tertibkan Jadwal Buang Sampah, Petugas Jaga TPS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan penjagaan di tempat pembuangan sementara (TPS) untuk memastikan warga tidak membuang sampah di luar jadwal yang telah ditentukan, Jumat (13/6). Langkah ini justru membuat sebagian masyarakat kebingungan karena seluruh TPS dijaga dan mereka tidak tahu harus membuang sampah ke mana.

Pantauan Riau Pos di TPS Jalan Paus menunjukkan beberapa pengendara motor membawa sampah rumah tangga untuk dibuang. Namun, mereka harus membawa kembali sampah tersebut karena keberadaan petugas yang melarang pembuangan di luar waktu yang ditetapkan. Di lokasi itu, tumpukan sampah masih terlihat karena belum diangkut.

Baca Juga:  Wako Ajak Menteri PU Tinjau Progres Pembangunan Kota

Warga sempat beradu argumen dengan petugas penjaga karena tidak mengetahui solusi alternatif pembuangan, apalagi di lingkungan tempat tinggal mereka sampah juga belum diambil. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan bahwa biasanya ia membuang sampah saat berangkat kerja pagi hari. Namun kini, akses tersebut ditutup.

“Harusnya pemerintah kasih solusi, bukan malah menutup TPS resmi. Kami yang kerja pagi tidak mungkin buang sampah malam-malam setelah pulang,” ujarnya.

Ia juga berharap adanya jaminan dari pemerintah bahwa sampah yang ditaruh di depan rumah akan diangkut sesuai jadwal. “Katanya kalau ditaruh di depan rumah akan diambil, tapi nyatanya dibiarkan. Makanya kami buang ke TPS langsung,” lanjutnya sambil meninggalkan lokasi.

Baca Juga:  Lazismu dan PSMTI Riau Bersinergi Majukan UMKM

Sementara itu, Rizki, seorang petugas pengawas dari Satgas PPKS Dinas Sosial Pekanbaru, menyebutkan bahwa pihaknya bersama DLHK telah melakukan penjagaan di puluhan TPS, baik legal maupun ilegal. Penjagaan dilakukan dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB guna menertibkan kebiasaan warga membuang sampah di luar jam yang ditentukan.

“Kami tetap tegas mengimbau warga agar mematuhi aturan waktu buang sampah. Meskipun ada yang mengerti, tak sedikit pula yang mengejek dan memaksa. Tapi kami tidak bisa toleransi, karena itu justru memperparah persoalan sampah di kota ini,” tegasnya.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan penjagaan di tempat pembuangan sementara (TPS) untuk memastikan warga tidak membuang sampah di luar jadwal yang telah ditentukan, Jumat (13/6). Langkah ini justru membuat sebagian masyarakat kebingungan karena seluruh TPS dijaga dan mereka tidak tahu harus membuang sampah ke mana.

Pantauan Riau Pos di TPS Jalan Paus menunjukkan beberapa pengendara motor membawa sampah rumah tangga untuk dibuang. Namun, mereka harus membawa kembali sampah tersebut karena keberadaan petugas yang melarang pembuangan di luar waktu yang ditetapkan. Di lokasi itu, tumpukan sampah masih terlihat karena belum diangkut.

Baca Juga:  Wako Ajak Menteri PU Tinjau Progres Pembangunan Kota

Warga sempat beradu argumen dengan petugas penjaga karena tidak mengetahui solusi alternatif pembuangan, apalagi di lingkungan tempat tinggal mereka sampah juga belum diambil. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan bahwa biasanya ia membuang sampah saat berangkat kerja pagi hari. Namun kini, akses tersebut ditutup.

“Harusnya pemerintah kasih solusi, bukan malah menutup TPS resmi. Kami yang kerja pagi tidak mungkin buang sampah malam-malam setelah pulang,” ujarnya.

Ia juga berharap adanya jaminan dari pemerintah bahwa sampah yang ditaruh di depan rumah akan diangkut sesuai jadwal. “Katanya kalau ditaruh di depan rumah akan diambil, tapi nyatanya dibiarkan. Makanya kami buang ke TPS langsung,” lanjutnya sambil meninggalkan lokasi.

- Advertisement -
Baca Juga:  JPO Dipasang Iklan, Dishub Pekanbaru Akan Tinjau ke Lapangan

Sementara itu, Rizki, seorang petugas pengawas dari Satgas PPKS Dinas Sosial Pekanbaru, menyebutkan bahwa pihaknya bersama DLHK telah melakukan penjagaan di puluhan TPS, baik legal maupun ilegal. Penjagaan dilakukan dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB guna menertibkan kebiasaan warga membuang sampah di luar jam yang ditentukan.

“Kami tetap tegas mengimbau warga agar mematuhi aturan waktu buang sampah. Meskipun ada yang mengerti, tak sedikit pula yang mengejek dan memaksa. Tapi kami tidak bisa toleransi, karena itu justru memperparah persoalan sampah di kota ini,” tegasnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan penjagaan di tempat pembuangan sementara (TPS) untuk memastikan warga tidak membuang sampah di luar jadwal yang telah ditentukan, Jumat (13/6). Langkah ini justru membuat sebagian masyarakat kebingungan karena seluruh TPS dijaga dan mereka tidak tahu harus membuang sampah ke mana.

Pantauan Riau Pos di TPS Jalan Paus menunjukkan beberapa pengendara motor membawa sampah rumah tangga untuk dibuang. Namun, mereka harus membawa kembali sampah tersebut karena keberadaan petugas yang melarang pembuangan di luar waktu yang ditetapkan. Di lokasi itu, tumpukan sampah masih terlihat karena belum diangkut.

Baca Juga:  Pengungsi Rohingya Diduga Kabur ke Malaysia

Warga sempat beradu argumen dengan petugas penjaga karena tidak mengetahui solusi alternatif pembuangan, apalagi di lingkungan tempat tinggal mereka sampah juga belum diambil. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan bahwa biasanya ia membuang sampah saat berangkat kerja pagi hari. Namun kini, akses tersebut ditutup.

“Harusnya pemerintah kasih solusi, bukan malah menutup TPS resmi. Kami yang kerja pagi tidak mungkin buang sampah malam-malam setelah pulang,” ujarnya.

Ia juga berharap adanya jaminan dari pemerintah bahwa sampah yang ditaruh di depan rumah akan diangkut sesuai jadwal. “Katanya kalau ditaruh di depan rumah akan diambil, tapi nyatanya dibiarkan. Makanya kami buang ke TPS langsung,” lanjutnya sambil meninggalkan lokasi.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Iuran Sampah Capai Rp45 Ribu, DPRD Pekanbaru Minta LPS Tidak Cari Untung

Sementara itu, Rizki, seorang petugas pengawas dari Satgas PPKS Dinas Sosial Pekanbaru, menyebutkan bahwa pihaknya bersama DLHK telah melakukan penjagaan di puluhan TPS, baik legal maupun ilegal. Penjagaan dilakukan dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB guna menertibkan kebiasaan warga membuang sampah di luar jam yang ditentukan.

“Kami tetap tegas mengimbau warga agar mematuhi aturan waktu buang sampah. Meskipun ada yang mengerti, tak sedikit pula yang mengejek dan memaksa. Tapi kami tidak bisa toleransi, karena itu justru memperparah persoalan sampah di kota ini,” tegasnya.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari