Kemacetan arus lalu lintas kendaraan di Kota Pekanbaru semakin parah. Baik pagi, siang, sore hingga malam hari. Apalagi sepekan terakhir Ramadan 1446 H atau mendekati Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Jajaran tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan seorang juru parkir (jukir) yang memaksa pengendara membayar uang retribusi parkir melebihi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Perwako Pekanbaru, Rabu (19/3).
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho kembali membuat kebijakan baru. Kali ini Wako menggratiskan tarif atau ongkos bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) khusus bagi pelajar. Mulai dari peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim Satgas Pengamanan Aset Kota Pekanbaru melakukan eksekusi dengan cara membongkar satu unit bando reklame raksasa di Jalan Riau, Jumat (7/3) malam. Pembongkaran ini sebagai komitmen pemerintah kota dalam menertibkan bando reklame jalan yang melanggar aturan.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil alih empat jembatan penyeberangan orang (JPO). JPO yang diambil alih berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.
Pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru saat ini akan dievaluasi secara menyeluruh. Hal ini ditegaskan Wali Kota Agung Nugroho dalam pidato perdananya di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/3) petang.
Persoalan penurunan tarif parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru masih menjadi perhatian sejumlah pihak. Termasuk PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM), selaku mitra Pemko Pekanbaru dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum. PT YSM menyebut perlu waktu, karena perlu dilakukan adendum kontrak kerja sama.
Sosialisasi tarif baru parkir yang turun dari tarif lama mulai gencar dilakukan Pemko Pekanbaru. Tak hanya Satpol PP Pekanbaru yang turun menjumpai langsung para juru parkir (jukir), Dishub Pekanbaru pun mengklaim aktif melakukan sosialisasi. Alhasil, sudah banyak jukir yang mematuhi Perwako Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian tarif parkir di tepi jalan umum.
Terkait persoalan parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengaku telah melakukan inventarisasi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan terkait penerapan tarif parkir baru.
Pertemuan tersebut bertujuan membahas kesiapan pusat perbelanjaan menghadapi lonjakan pengunjung saat bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H. Sehingga pengendara lain nyaman melintas di jalan sekitar pusat perbelanjaan tersebut.