Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melalui Subdit Jatanras menangkap dua orang debt collector. Sebelumnya, dua orang debt collector ini sempat dikira begal oleh seorang korban pengendara mobil yang melintas di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru.Â