Aktris sekaligus selebgram Hana Hanifah hingga kini belum mengembalikan uang dugaan korupsi surat perintah perjalan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Jumlahnya hampir mencapai Rp1 miliar. Hal ini diungkapkan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Ahad (2/3).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit III Tipikor terus mendalami kasus dugaan mega korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau. Terbaru, penyidik telah meminta keterangan dua ahli. Diantaranya ahli keuangan negara dan ahli keuangan daerah.