Jumat, 25 April 2025
spot_img

Hana Hanifah Belum Kembalikan Dana SPPD Fiktif

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aktris sekaligus selebgram Hana Hanifah hingga kini belum mengembalikan uang dugaan korupsi surat perintah perjalan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Jumlahnya hampir mencapai Rp1 miliar. Hal ini diungkapkan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Ahad (2/3).

Adapun uang yang diterima Hana disebut kepolisian berkaitan dengan sebuah jasa. Namun Kombes Ade tidak merinci perihal jasa yang telah diberikan Hana tersebut.

‘’Informasinya sih jasa. Tapi kan perlu dibuktikan hitam di atas putih, ada buktinya kan gitu. Sementara (yang bersangkutan) belum bisa menunjukkan itu,’’ kata Kombes Ade. Ade menambahkan, Hana Hanifah nantinya bakal kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. ‘’Nanti kita lihat perkembangan penyidikannya,’’ sebut Ade.

Sementara itu, penyidik telah memeriksa 2 ahli untuk melengkapi berkas perkara. Di antaranya, ahli bidang keuangan daerah dan ahli di bidang keuangan negara. ‘’Ada satu lagi yaitu ahli pidana korupsi, jadwalnya awal pekan depan,’’ ujar Ade.

Baca Juga:  Irjen Iqbal Pastikan Penanaman Berkesinambungan

Untuk hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dibeberkan Ade, pihaknya masih menunggu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. ‘’Akhir bulan ini atau awal bulan sudah clear, segera kami gelar,’’ tuturnya.

Ade berujar, tak tertutup kemungkinan nanti masih ada saksi yang akan diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan. ‘’Pekan ini ada 14 orang yang dipanggil lagi saksi untuk pemeriksaan tambahan,’’ sambungnya.

Diketahui, Polda Riau tengah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Meski belum ada penetapan tersangka, Korps Bhayangkara telah memeriksa ratusan saksi dan menyita sejumlah aset.

Beberapa di antaranya sebuah rumah di Kota Pekanbaru yang disebut milik mantan Sekwan DPRD Riau Muflihun, 4 unit apartemen di Batam, Kepulauan Riau juga atas nama Muflihun, ASN dan THL DPRD Riau, dan beberapa unit tas branded dari oknum THL perempuan bernilai ratusan juta.

Baca Juga:  Habis Lebaran Tekanan Darah Tinggi Naik?

Dalam perjalanan kasusnya, sederet pegawai turut diperiksa. Termasuk selebgram sekaligus aktris FTV Hana Hanifah turut diperiksa polisi karena diduga turut menerima aliran dana korupsi SPPD fiktif tersebut. Tak hanya itu, polisi juga turut menyita sebuah kendaraan roda dua Harley Davidson, lahan seluas 1.206 meter persegi dan 11 unit homestay yang berlokasi Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aktris sekaligus selebgram Hana Hanifah hingga kini belum mengembalikan uang dugaan korupsi surat perintah perjalan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Jumlahnya hampir mencapai Rp1 miliar. Hal ini diungkapkan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Ahad (2/3).

Adapun uang yang diterima Hana disebut kepolisian berkaitan dengan sebuah jasa. Namun Kombes Ade tidak merinci perihal jasa yang telah diberikan Hana tersebut.

‘’Informasinya sih jasa. Tapi kan perlu dibuktikan hitam di atas putih, ada buktinya kan gitu. Sementara (yang bersangkutan) belum bisa menunjukkan itu,’’ kata Kombes Ade. Ade menambahkan, Hana Hanifah nantinya bakal kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. ‘’Nanti kita lihat perkembangan penyidikannya,’’ sebut Ade.

Sementara itu, penyidik telah memeriksa 2 ahli untuk melengkapi berkas perkara. Di antaranya, ahli bidang keuangan daerah dan ahli di bidang keuangan negara. ‘’Ada satu lagi yaitu ahli pidana korupsi, jadwalnya awal pekan depan,’’ ujar Ade.

Baca Juga:  Habis Lebaran Tekanan Darah Tinggi Naik?

Untuk hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dibeberkan Ade, pihaknya masih menunggu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. ‘’Akhir bulan ini atau awal bulan sudah clear, segera kami gelar,’’ tuturnya.

Ade berujar, tak tertutup kemungkinan nanti masih ada saksi yang akan diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan. ‘’Pekan ini ada 14 orang yang dipanggil lagi saksi untuk pemeriksaan tambahan,’’ sambungnya.

Diketahui, Polda Riau tengah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Meski belum ada penetapan tersangka, Korps Bhayangkara telah memeriksa ratusan saksi dan menyita sejumlah aset.

Beberapa di antaranya sebuah rumah di Kota Pekanbaru yang disebut milik mantan Sekwan DPRD Riau Muflihun, 4 unit apartemen di Batam, Kepulauan Riau juga atas nama Muflihun, ASN dan THL DPRD Riau, dan beberapa unit tas branded dari oknum THL perempuan bernilai ratusan juta.

Baca Juga:  Kukuhkan 78 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas 

Dalam perjalanan kasusnya, sederet pegawai turut diperiksa. Termasuk selebgram sekaligus aktris FTV Hana Hanifah turut diperiksa polisi karena diduga turut menerima aliran dana korupsi SPPD fiktif tersebut. Tak hanya itu, polisi juga turut menyita sebuah kendaraan roda dua Harley Davidson, lahan seluas 1.206 meter persegi dan 11 unit homestay yang berlokasi Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Hana Hanifah Belum Kembalikan Dana SPPD Fiktif

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aktris sekaligus selebgram Hana Hanifah hingga kini belum mengembalikan uang dugaan korupsi surat perintah perjalan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Jumlahnya hampir mencapai Rp1 miliar. Hal ini diungkapkan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Ahad (2/3).

Adapun uang yang diterima Hana disebut kepolisian berkaitan dengan sebuah jasa. Namun Kombes Ade tidak merinci perihal jasa yang telah diberikan Hana tersebut.

‘’Informasinya sih jasa. Tapi kan perlu dibuktikan hitam di atas putih, ada buktinya kan gitu. Sementara (yang bersangkutan) belum bisa menunjukkan itu,’’ kata Kombes Ade. Ade menambahkan, Hana Hanifah nantinya bakal kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. ‘’Nanti kita lihat perkembangan penyidikannya,’’ sebut Ade.

Sementara itu, penyidik telah memeriksa 2 ahli untuk melengkapi berkas perkara. Di antaranya, ahli bidang keuangan daerah dan ahli di bidang keuangan negara. ‘’Ada satu lagi yaitu ahli pidana korupsi, jadwalnya awal pekan depan,’’ ujar Ade.

Baca Juga:  Tingkatkan Kreativitas Anak, Polda Riau Gelar Lomba Mewarnai Tingkat TK

Untuk hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dibeberkan Ade, pihaknya masih menunggu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. ‘’Akhir bulan ini atau awal bulan sudah clear, segera kami gelar,’’ tuturnya.

Ade berujar, tak tertutup kemungkinan nanti masih ada saksi yang akan diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan. ‘’Pekan ini ada 14 orang yang dipanggil lagi saksi untuk pemeriksaan tambahan,’’ sambungnya.

Diketahui, Polda Riau tengah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Meski belum ada penetapan tersangka, Korps Bhayangkara telah memeriksa ratusan saksi dan menyita sejumlah aset.

Beberapa di antaranya sebuah rumah di Kota Pekanbaru yang disebut milik mantan Sekwan DPRD Riau Muflihun, 4 unit apartemen di Batam, Kepulauan Riau juga atas nama Muflihun, ASN dan THL DPRD Riau, dan beberapa unit tas branded dari oknum THL perempuan bernilai ratusan juta.

Baca Juga:  Polri Keluarkan SPDP buat Brigjen Prasetijo Utomo

Dalam perjalanan kasusnya, sederet pegawai turut diperiksa. Termasuk selebgram sekaligus aktris FTV Hana Hanifah turut diperiksa polisi karena diduga turut menerima aliran dana korupsi SPPD fiktif tersebut. Tak hanya itu, polisi juga turut menyita sebuah kendaraan roda dua Harley Davidson, lahan seluas 1.206 meter persegi dan 11 unit homestay yang berlokasi Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aktris sekaligus selebgram Hana Hanifah hingga kini belum mengembalikan uang dugaan korupsi surat perintah perjalan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Jumlahnya hampir mencapai Rp1 miliar. Hal ini diungkapkan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Ahad (2/3).

Adapun uang yang diterima Hana disebut kepolisian berkaitan dengan sebuah jasa. Namun Kombes Ade tidak merinci perihal jasa yang telah diberikan Hana tersebut.

‘’Informasinya sih jasa. Tapi kan perlu dibuktikan hitam di atas putih, ada buktinya kan gitu. Sementara (yang bersangkutan) belum bisa menunjukkan itu,’’ kata Kombes Ade. Ade menambahkan, Hana Hanifah nantinya bakal kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. ‘’Nanti kita lihat perkembangan penyidikannya,’’ sebut Ade.

Sementara itu, penyidik telah memeriksa 2 ahli untuk melengkapi berkas perkara. Di antaranya, ahli bidang keuangan daerah dan ahli di bidang keuangan negara. ‘’Ada satu lagi yaitu ahli pidana korupsi, jadwalnya awal pekan depan,’’ ujar Ade.

Baca Juga:  Irjen Iqbal Pesan Pererat Silaturahmi

Untuk hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dibeberkan Ade, pihaknya masih menunggu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. ‘’Akhir bulan ini atau awal bulan sudah clear, segera kami gelar,’’ tuturnya.

Ade berujar, tak tertutup kemungkinan nanti masih ada saksi yang akan diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan. ‘’Pekan ini ada 14 orang yang dipanggil lagi saksi untuk pemeriksaan tambahan,’’ sambungnya.

Diketahui, Polda Riau tengah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Meski belum ada penetapan tersangka, Korps Bhayangkara telah memeriksa ratusan saksi dan menyita sejumlah aset.

Beberapa di antaranya sebuah rumah di Kota Pekanbaru yang disebut milik mantan Sekwan DPRD Riau Muflihun, 4 unit apartemen di Batam, Kepulauan Riau juga atas nama Muflihun, ASN dan THL DPRD Riau, dan beberapa unit tas branded dari oknum THL perempuan bernilai ratusan juta.

Baca Juga:  Kejati Hentikan Penyelidikan Payung Elektrik An-Nur

Dalam perjalanan kasusnya, sederet pegawai turut diperiksa. Termasuk selebgram sekaligus aktris FTV Hana Hanifah turut diperiksa polisi karena diduga turut menerima aliran dana korupsi SPPD fiktif tersebut. Tak hanya itu, polisi juga turut menyita sebuah kendaraan roda dua Harley Davidson, lahan seluas 1.206 meter persegi dan 11 unit homestay yang berlokasi Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari