Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berhasil mencapai target pendapatan pajak daerah triwulan I 2024 lebih 100 persen. Di mana, Bapenda telah membukukan hasil pendapatan pajak daerah sebesar Rp157 miliar dari target Rp131 miliar atau lebih sekitar Rp26 miliar.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Banguan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) 2024 di Hotel Grand Central, Selasa (5/3). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memberikan reward atau stimulus kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar PBB P2.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gerak cepat (Gercep). Di awal tahun 2024, realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah mencapai Rp115 miliar. Angka itu hampir mendekati target pendapatan Pemko Pekanbaru dari pajak untuk triwulan I.
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi MSi, meminta Bapenda Pekanbaru, awal-awal tahun ini, bisa menggenjot PAD. Bahkan langsung membuat terobosan jitu, hingga semua wajib pajak mau membayarkan kewajibannya.