PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Hingga batas akhir pendaftaran anak putus sekolah pada Ahad (10/8), sebanyak 1.470 anak ingin melanjutkan pendidikan yang dibiayai oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Untuk mengatasi dan mendata anak putus sekolah yang ada di Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Pantas).