Mohon penjelasan mengenai siapa saja yang termasuk dalam kategori tersebut beserta ketentuan apakah mereka wajib mengganti (qadha) atau membayar fidyah, agar kami dapat memahami hukum puasa dengan lebih jelas dan benar
manakah yang lebih utama: menyediakan makanan berbuka puasa di masjid yang dapat dinikmati semua kalangan, atau mengalokasikan dana tersebut untuk sedekah kepada fakir miskin dan anak yatim?
saya seorang mualaf yang belum lama ini memeluk agama Islam Apakah setelah resmi masuk Islam saya sudah langsung diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadan?