SIAK (RIAUPOS.CO) – Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengajak semua pihak meningkatkan pengawasan terhadap anak. Terjadi peningkatan anak berhadapan dengan hukum, terutama menyangkut kekerasan seksual. Dalam hal ini, anak sebagai pelaku sekaligus korban.
Bagaimana anak bisa sampai berhadapan dengan hukum. Apakah karena pengaruh lingkungan atau diabaikan atas kesibukan orang tua dalam memenuhi keperluan hidup sehari hari.
Dari Januari sampai Juni 2024 ini, ada 33 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Persetubuhan 22 kasus, pencabulan 7 dan pelecehan seksual 4.
Sementara tahun sebelumnya, 2023, persetubuhan 40, pencabulan 13, pelecehan seksual 1 dan sodomi 1.
Melihat data ini, tentu sangat mengkhawatirkan akan masa depan anak-anak tersebut. Dan bagaimana nasib anak-anak lainnya yang setiap harinya dengan informasi yang tak terbendung, sementara mereka belum bisa dengan baik memilah mana yang terbaik.
Pendampingan dan pengawasan oleh orang dewasa, baik itu orang tua, abang, kakak, kakek, nenek, paman, om dan tante, pada guru, RT dan RW, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat menjadi sangat penting.
“Kita tidak boleh abai, sebab hal itu bisa terjadi pada buah hati kita,” kata Indra Gunawan.
Indra Gunawan mendapat informasi juga di Kampung Suak Lanjut kemarin malam, seorang pemuda yang mengaku warga Tumang, mengantarkan pacarnya yang masih duduk di bangku kelas 9, salah satu SMPN.
“Ini baru satu kasus yang terjadi di depan mata dan tentu saja membuat saya sangat miris,” ucap Indra Gunawan.
Tidak hanya sampai di situ, kemesraan dua pelajar SMP juga diperlihatkan di depan umum. Pelajar putri memotongkan kuku sang lelaki, seolah keduanya tak terpisahkan.
“Keduanya masih mengenakan seragam sementara hari sudah senja,” terang Indra.
Seorang ASN yang sedang jogging menyaksikan hal itu tentu mempertanyakan dan meminta keduanya pulang.
Ditegaskan Indra Gunawan, saat ini situasi sedang tidak baik baik saja. Semua diharapkan membuka mata dan gunakan hati, jika ingin anak anak Siak ke depan sesuai harapan bersama menjadi generasi emas pada 2045.
Sebagai negeri bersejarah, memiliki akar budaya yang kuat, dan Melayu identik dengan Islam. Tata krama, nama baik, hendaknya dapat sama sama dijaga. Dan Indra Gunawan meminta semua pihak, terutama orangtua, sekolah, dan tokoh agama dan adat serta pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa, dapat mencarikan solusi persoalan ini.
“Saat ini saya belum berbicara anak terjerat hukum karena narkoba, mencuri dan lainnya,” terang Indra Gunawan.
Apa yang terjadi saat ini, merupakan cerminan di masa yang akan datang. Jika tidak dibenahi dari sekarang, bagaimana masa depan negeri ini ke depan.
Perlu langkah konkret, segera dan menyeluruh. Memastikan apa saja yang dilakukan anak dari bangun tidur sampai tidur lagi, dengan cara melakukan pengawasan tanpa ada tahu dan merasa diawasi, karena itu akan melanggar hal hak anak. Semua itu dilakukan untuk mendapatkan formula terbaik.
“Saya akan ambil bagian untuk persoalan ini. Saya ingin anak anak Siak menjadi matahari yang menyinari kabupaten tercinta ini,” ucap Indra Gunawan.
Lebih jauh dikatakan Indra Gunawan, 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), pemilihan tanggal 23 Juli sebagai HAN diselaraskan dengan pengesahan undang-undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
HAN merupakan momentum penting untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Tujuan penetapan HAN yakni agar anak diberikan bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, dan kebangsaan. Dengan begitu, anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Saatnya anak diarahkan untuk mengetahui hak, kewajiban, dan tanggung jawab kepada orang tua dan negara,” sebut Indra Gunawan.
HAN yang baru diperingati kemarin, menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi dalam menjamin hak anak. Terutama hak untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Selain itu, anak perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan orang tua. Bertepatan dengan momen ini, orang tua dapat membimbing dan mengarahkan anak tanpa mendikte untuk menentukan jalan hidup mereka.
Masih ditemukan anak-anak yang tertekan dan kehilangan mimpi-mimpinya hanya untuk memenuhi keinginan orang tua. Sebagian dari mereka juga harus merasakan tekanan akibat tuntutan masyarakat, dan lingkungan. Apakah itu menjadi faktor anak salah jalan atau berada di jalanan, bahkan lebih jauh menjadi kehilangan arah.
“Mereka perlu pengawasan dan pendampingan dari kita semua,” ulang Indra.(adv)