SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Alfedri mengaku senang dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 yang diraih. Artinya, dia berhasil memenej Pemkab Siak.
Penyerahan Opini WTP ke-13 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berlangsung di auditorium kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (22/5).
Penghargaan diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna kepada Bupati Siak Alfedri dan perwakilan DPRD Siak Zulfaini pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna, mengapresiasi atas kerja sama dan dukungan bupati wali kota dan pimpinan DPRD dalam pelaksanaan ini.
Jariyatna menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan
keuangan dan opini, merupakan pernyataan profesional.
“Pemeriksaan keuangan ini memang tidak kami maksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan,” katanya.
Meski demikian, dalam proses pemeriksaan jika mereka menemukan adanya indikasi kecurangan penyimpangan atau pelanggaran terhadap kebutuhan perundang-undangan, tentu sudah menerapkan prosedur yang cukup dalam rangka pemeriksaan keuangan.
Bupati Siak Alfedri menyampaikan rasa senang dan syukurnya atas prestasi yang telah diraih tersebut. Setelah menerima Opini WTP yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkerja keras dan bersinergi dalam pengelolaan keuangan dan menyajikan laporan keuangan daerah dengan baik.
“Raihan ini akan menjadikan motivasi bagi Pemkab Siak untuk terus melaksanakan dan meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” katanya.(mng)
Laporan MONANG LUBIS, Siak