SIAK (RIAUPOS.CO) – Rapat paripurna perubahan susunan alat alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Siak digelar di Ruang Paripurna Putri Kaca Mayang, Selasa (10/5/2022).
Rapat tersebut digelar dua sesi. Sesi pertama pada pukul 11.00 WIB sanpai pukul 12.30 WIB, serta pukul 14.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Dengan agenda rapat penyampaian laporan hasil pembahasan Tim Perumus Tata Tertib DPRD, pengumuman perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan fraksi, serta pengumuman perubahan AKD.
Dikatakan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan di hadapan wakil ketua I dan II serta para anggota DPRD yang hadir baik secara luring maupun daring. Ketentuan mekanisme perubahan susunan AKD pada DPRD Siak diatur berdasarkan Surat Keputusan Nomor 4 tahun 2022 per tanggal 10 Mei 2022.
Perubahan AKD ini, menurut Indra Gunawan, dilakukan setiap dua setengah tahun sekali sebagai bentuk penyegaran anggota. Sehingga bisa lebih fokus lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Kami mengucapkan selamat atas ditetapkannya pimpinan dan anggota komisi-komisi serta pimpinan dan anggota fraksi, dengan harapan semoga DPRD Siak ke depannya akan lebih maju dan aspiratif memperjuangkan dan mensejahterakan rakyat,” sebut Indra Gunawan.
Berikut susunan nama formatur Komisi I DPRD Siak. Komisi ini membidangi urusan hukum dan pemerintahan. Adapun ketuanya Robi Cahyadi dari Fraksi Gerindra. Wakil Ketua Sudarman dari Fraksi PKS, Sekretaris Teguh Tantang Yulianto dari Fraksi Demokrat. Sementara anggotanya, Azmi dari Fraksi Golkar, Gustimar Fraksi PAN, Marudut Pakpahan Fraksi PDI Perjuangan, Musar Fraksi Kebangkitan Pembangunan, Marihot Lumban Tobing Fraksi Han-Nas.
Komisi II Bidang Urusan Perekonomian dan Perdagangan yakni, Ketua Zulkifli dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Awaludin dari Fraksi PKB, Sekretaris Syarif dari Fraksi PAN. Sedangkan anggotanya Tarmijan Fraksi (Golkar), Ngatmin (PAN), Oloan Munthe (PDIP), Syamsurizal (Demokrat), Kusman Jaya (PKS), Zulfaini Fraksi Kebangkitan Pembangunan, Jannes Simanjuntak Fraksi Han-Nas.
Komisi III Bidang Pembangunan Fisik dan Lingkungan Hidup, Ketuanya Rakip dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua Ridha Alwis Effendi dari Fraksi PAN, Sekretaris Miduk Gurning dari Faksi Golkar. Sedangkan anggotanya Jondris Pakpahan (Fraksi Golkar), Sunarto (Fraksi PAN), Sutarno (Fraksi Gerindra), Muhammad Arum (Fraksi Demokrat), Tengku Muhammad (Fraksi PKS), Muhtarom (Fraksi Kebangkitan Pembangunan) dan Rusmin (Fraksi Han-Nas).
Dan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Ketuanya Syamsurijal (Fraksi Demokrat), Wakil Ketua Sumaryo (Fraksi Golkar), Sekretaris Muslim (Fraksi PKS). Adapun anggotanya Ternando Simangunsong (Fraksi Golkar), Selamat (Fraksi PAN), Paramananda Pakpahan (Fraksi Gerindra), Hendri Pangaribuan, Rohman (Fraksi Kebangkitan Pembangunan), dan Nelson Manalu (Fraksi Han-Nas).
Sementara susunan keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai Zulfaini dari Fraksi Kebangkitan Pembangunan, Wakil Ketua Rusmin dari Fraksi Han-Nas, Amrul sebagai Sekretaris bukan anggota. Adapun anggotanya Sumaryo dari Fraksi Golkar, Miduk Gurning dari Fraksi Golkar, Sunarto dari Fraksi PAN, Syarif dari Fraksi PAN, Paramananda Pakpahan Fraksi Gerinda, Hendri Pangaribuan Fraksi PDI Perjuangan, Teguh Tantang Yulianto dari Fraksi Demokrat dan Kusman Jaya dari Fraksi PKS.
Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Edwar Yaman