Indra Purnama Resmi Menjabat Pjs Bupati Siak

RIAUPOS.CO – PENJABAT (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi, secara resmi melantik Indra Purnama sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (24/9) siang.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3304 tahun 2024 tentang penunjukan penjabat sementara Bupati atau Wali Kota di Riau.

- Advertisement -

Sebelumnya Indra Purnama menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan, Umum, dan Humas di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Provinsi Riau, kini ditugaskan sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Siak selama masa transisi jelang pilkada serentak 2024.

Pjs Bupati Siak Indra Purnama menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah yang telah diberikan.

- Advertisement -

‘’In sya Allah, saya siap menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati Siak sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Pj Gubernur Riau,’’ katanya.

Disebutkan Indra Purnama, sebagai penugasan dari luar jelas menjaga otoritas dan menjaga agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan tertib aman lancar.

Pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah Arfan Usman, forkopimda di antaranya Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, tokoh masyarakat, serta pejabat pemerintahan lainnya.

Sekda Arfan Usman mengatakan akan memberikan dukungan penuh selama Pj Bupati Indra Purnama menjabat di Kabupaten Siak.

‘’Kami akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, serta memastikan pilkada berlangsung aman dan damai,’’ kata Sekda.

Sementara Pj Gubernur Riau Rahman Hadi menegaskan bahwa pengukuhan ini bertujuan memastikan tidak adanya kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Siak.(hen)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

 

RIAUPOS.CO – PENJABAT (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi, secara resmi melantik Indra Purnama sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (24/9) siang.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3304 tahun 2024 tentang penunjukan penjabat sementara Bupati atau Wali Kota di Riau.

Sebelumnya Indra Purnama menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan, Umum, dan Humas di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Provinsi Riau, kini ditugaskan sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Siak selama masa transisi jelang pilkada serentak 2024.

Pjs Bupati Siak Indra Purnama menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah yang telah diberikan.

‘’In sya Allah, saya siap menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati Siak sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Pj Gubernur Riau,’’ katanya.

Disebutkan Indra Purnama, sebagai penugasan dari luar jelas menjaga otoritas dan menjaga agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan tertib aman lancar.

Pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah Arfan Usman, forkopimda di antaranya Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, tokoh masyarakat, serta pejabat pemerintahan lainnya.

Sekda Arfan Usman mengatakan akan memberikan dukungan penuh selama Pj Bupati Indra Purnama menjabat di Kabupaten Siak.

‘’Kami akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, serta memastikan pilkada berlangsung aman dan damai,’’ kata Sekda.

Sementara Pj Gubernur Riau Rahman Hadi menegaskan bahwa pengukuhan ini bertujuan memastikan tidak adanya kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Siak.(hen)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya