PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Jalan Lingkar Km 4 Pasirpengaraian kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Dalam sebulan terakhir, ruas jalan yang berada di kawasan Lapangan Dataran Tinggi Pematang Baih, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ini kerap diwarnai aksi tindak pidana dan dinilai rawan kejahatan.
Setelah sebelumnya terungkap kasus penganiayaan yang melibatkan pemuda balap liar, Tim Raga Polres Rohul kembali mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar. Dalam pengungkapan tersebut, enam orang pelaku yang diduga satu komplotan berhasil diamankan polisi.
Peristiwa curas itu terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban melintas di Jalan Lingkar Pasirpengaraian dan didatangi sekelompok pelaku yang meminta uang secara paksa. Karena menolak, korban dianiaya hingga para pelaku berhasil merampas dompet berisi uang tunai sekitar Rp1,5 juta.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Tony Prawira STrK SIK MH, Jumat (30/1/2026), mengatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan secara intensif.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada enam orang pelaku. Salah satu pelaku utama sempat melarikan diri ke Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Pelaku utama berinisial FK (18) berhasil diamankan Tim Resmob Polres Rohul di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, FK mengakui perbuatannya dan menyebutkan lima pelaku lain yang turut terlibat. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan IR (20), TA alias G (19), AL (20), RS (20), serta AA (18) di wilayah Kecamatan Rambah.
“Keenam tersangka mengakui melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut secara bersama-sama dengan menjadikan Jalan Lingkar Pasirpengaraian sebagai sasaran,” jelas AKP Tony.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, masing-masing Honda Beat dan Honda Revo.
“Saat ini keenam tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rohul untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Rohul,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat melintas di Jalan Lingkar Pasirpengaraian, terutama pada jam-jam rawan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (epp)

